MEDAN – Calon wakil gubernur Sumatera Utara, Sihar Sitorus akhirnya angkat bicara soal desas-desus soal ijazah pencalonannya yang ramai diangkat media beberapa hari terakhir ini.
Sihar Sitorus yang ditemui wartawan di Medan, pada hari Jumat (16/2) menanggapi santai soal polemik ijazahnya dan mengatakan bahwa semua keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah sesuai dengan hasil verifikasi yang menjadi ketentuan penetapan calon.
“Saya paham, saya mengerti. Semua hal di negeri ini tertib administrasi. Kita berada di rezim administrasi pula,” kata Sihar Sitorus
Sihar juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran di KPU Sumut dilaksanakan tanggal 8-10 Januari 2018.
“Oke, kita memasukkan berkas tanggal 10 Januari 2019. Ada 19 item di situ yang harus dilengkapi, pasca tanggal itu jika ada berkas yang tidak lengkap bisa dipenuhi secara administrasi di tanggal 20 januari 2018. Surat keterangan pengganti ijazah saya dikeluarkan SMA Pangudi Luhur jakarta tanggal 15 januari 2018. Itu 5 hari sebelum batas akhir kelengkapan berkas administrasi, lalu salahnya dimana coba” kata Sihar Sitorus sembari tersenyum.
Lebih lanjut, Sihar Sitorus juga menjelaskan selain proses administrasi, ada proses faktual yang di verifikasi langsung oleh KPU Sumut. Soal kapan mulai masuk sekolah, kapan sekolahnya dan kapan lulus pula.
“Selain proses administrasi berupa berkas-berkas kertas administrasi, ada proses faktual oleh KPU Sumut yang di verifikasi langsung kepada pihak sekolah. Soal kapan mulai masuk sekolah, kapan sekolahnya, kapan lulus pula, juga soal nomor ijasah STTB (Surat Tanda Tamat Belajar)” Lanjut Sihar Sitorus
Sihar Sitorus mengaku tidak memusingkan pembahasan ijazah yang ramai jadi pemberitaan di media.
“Saya sebenarnya baru dengar ini. Itupun karena dibisikin relawan, supaya diklarifikasi cepat. Kata mereka supaya jangan sampai jadi hoax. Saya bilang ke mereka. Sudah..sudah…sudah…semuanya gak ada masalah” tutup Sihar Sitorus sembari tertawa.(*)