JAKARTA, beritalima.com – Pengambilan putusan soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) ditunda dari semula hari ini menjadi akhir Mei 2017. Pendundaan juga termasuk 19 isu krusial lainnya.
Sejumlah isu krusial itu akan diputuskan langsung oleh pimpinan 10 partai politik (parpol) yang akan bertemu pada Kamis 25 Mei 2017.
“Setahu saya (para ketua umum parpol) mau rapat Kamis. Itu rapat lobi antarpartai terkait RUU Pemilu,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian, Senin (22/5).
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, para pimpinan parpol sudah beberapa kali melakukan pertemuan, tetapi memang tidak selalu melibatkan seluruh partai.
Ada juga pertemuan yang dilakukan pimpinan dari sebagian parpol guna mencari kesamaan sikap dalam sejumlah isu di RUU Pemilu. “Kalau Golkar sendiri dalam lobi tidak selalu Pak Nov (Ketua Umum Golkar Setya Novanto), terlibat aktif juga Pak Sekjen Idrus Marham,” ungkap anggota Komisi II DPR itu.
Menurut Hetifah, hampir seluruh pimpinan parpol sudah bertemu dan menjalin komunikasi satu sama lain mengenai sejumlah isu krusial dalam RUU Pemilu, yakni presidential threshold , parliamentary threshold , sistem pemilu legislatif (pileg), konversi suara ke kursi, dan penataan daerah pemilihan (dapil). “Kamis depan itu yang bertemu pimpinan partai dan fraksi,” ujarnya.
(Okn/Snd)