Kediri. Pagi hari, Lapas kelas IIA Kediri tiba-tiba dihebohkan pasca ditemukannya Nova Surya Putra bin Bambang Suparno sudah tidak bernyawa dalam keadaan bunuh diri dengan kondisi terikat kain. Korban yang beralamat di Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dinyatakan berstatus narapidana, usai dinyatakan terkait kasus PPA sebagaimana termuat dalam UU 35 tahun 2014, denganvonis hukuman selama 5 tahun eksepsi terhitung 5 nopember 2022, sabtu (31/03/2018)
Dari pantauan langsung di lapangan ,korban berada di kamar khusus atau sel isolasi no.11 dan menurut kesaksian rekan-rekan sesama napi, korban selama hampir sepekan terlihat gelisah dan seperti orang ketakutan, terutama saat malam hari tiba.
Sebagaimana diutarakan para saksi, I (tamping lapas) yang berdomisili di Pare Kediri, A (tamping lapas) berdomisili di Puncu Kediri , MF salah satu napi di lapas serta petugas lapas Ido Yudo Handoko yang berdomisili di Desa Sambong Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan.
Diceritakan, Saat petugas lapas mengetuk pintu sel khusus atau sel isolasi no. 11 ternyata tidak ada respon, sehingga petugas mengira bahwa penghuni kamar masih tidur. Tak lama berselang I dan A mengantarkan makanan kedalam sel dan saat itu , keduanya merasa curiga karena tidak ada respon dari penghuni, sehingga dilihat dari dekat dengan membuka pintu kayu dan mengetahui korban dalam kondisi sudah gantung diri. Korban gantung diri dengan seutas kain diduga sobekan sarung yang diikat pada teralis jendela sel. Mengetahui hal tersebut, keduanya langsung melaporkan ke petugas jaga dan diteruskan kepada Polres Kediri kota.
Sebelumnya, Saksi MF (penghuni sel di sebelah korban) pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2018 sempat mendengar suara seperti benturan pada tembok, setelah itu sudah tidak mendengar apa-apa.
Dari keterangan para saksi, korban berada di ruang sel khusus atau isolasi sudah sekitar 1 bulan atas dasar permintaan sendiri (meminta pengamanan) karena sebelumnya korban berada di blok B-3. Hampir sepekan, diketahui korban terlihat depresi dan sering merasa ketakutan. Selama ini di kamar tersebut selalu diisi lebih dari satu napi, namun dalam 3 hari terakhir korban berada di dalam sel sendiri ,karena teman korban sudah dipindah ke kamar lainnya. Sebelumnya korban sempat mengeluh ingin pindah kamar, karena tinggal sendirian dalam sel tersebut.
Berdasarkan informasi Petugas Inafis Polres Kediri Kota yang datang di lapas, tidak ada tanda-tanda kekerasan murni bunuh diri ( mani keluar) pada diri korban. Saat ini jenasah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan Visum dan permasalahan tersebut dalam penanganan Polres Kediri Kota.