TORAJA UTARA.www.beritalima.com-Rencana Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan penataan sepanjang bantaran sungai Sa’dan,dipastikan akan mengalami hambatan dari warga yang telah mendirikan bangun di bantaran sungai tersebut.
Jika saja,sejak dari awal Pemerintah Toraja Utara melakukan penertiban,kemungkinan bantaran sungai Sa’dan, bangunan permukinan warga tidak separah seperti sekarang ini.Walaupun,sempat melakukan aksi pemagaran dan sosialisasi dengan melibatkan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) beserta Dinas terkait,rupanya hingga saat ini belum ada tanda- tanda bantaran sungai Sa’dan bebas dari Permukinan,sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor: 7 tahun 1974 sejak Indonesia merdeka,lalu di ganti Undang-Undang Nomor : 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dan ditegaskan pada aturan lama 10-20 meter dari bibir sungai atau sepadan dilarang untuk membangun,sesuai bunyi UU tersebut itu milik negara.
Diperkuat lagi PP 38 tahun 2011 ungkapan yang sama, mengatur soal sumber daya air serta bibir sungai dan bantaran yang diperbolehkan membangun.Namun kenyataannya,aturan dan UU tersebut rupanya tidak “bertaring” sehingga warga di kota Rantepao membangun tempat permukinan tanpa mengindahkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut,akibatnya,kesemrawutan bangunan dan pencemaran air Sungai tidak dapat dipungkiri.
Terkait hal tersebut,Kepala Badan Lingkungan Hidup Toraja Utara,Ir.Nani Tumangke,MH belum lama ini menjelaskan kepada media ini,harus diakui dampak lingkungan utamanya pencemaran air Sungai tidak dapat dipungkiri.
“Dari hasil riset belum lama ini yang melibatkan tim laboratorium makassar,telah mengidenfikasi adanya pencemaran air Sungai mengandung zat lokal berat.Dan apa bila air yang telah tercemar logam berat dikinsumsi warga dapat menimbulkan gatal-gatal di badan,”ungkap Nani,Sabtu kemarin.
Sementara soal maraknya bangunan di bantaran sungai Sad’dan,salah seorang warga Rantepao,yang mengaku bernama Dorce (45),timbulnya bangunan dibantaran sungai,belum lagi akibat warga menjadikan sungai pembuangan layaknya safety thank (jamban) hal itu semakin memperburuk keberadaan sungai tersebut.
“Aturannya sudah jelas,Pemerintah Toraja Utara mestinya mengikuti langkah Gubernur Basuki Cahya Purnama atau yang lebih populer Ahok,melakukan revitalisasi terhadap sungai Ciliwung,sehingga Jakarta ditangan Ahok sungai Ciliwung terlihat tidak jorok dan kotor,”kata Dorce,Minggu (10/7).(Gede Siwa)