BELITUNG,BERITALIMA.COM – Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan, Akan menggelontorkan sekitar Rp 4,2 milyar untuk memperbaiki jalan dermaga pelabuhan Tanjung Batu. Lokasi tersebut kini mengalami kerusakan yang sangat parah diakibatkan truck-truck pengangkut pasir .
Sebelum melakukan pembangunan, KSOP Tanjungpandan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU), di Kantor Kejari Belitung, Rabu (15/3) kemarin. Bentuk MOU yang dilakukan yakni memback up KSOP di bidang hukum.
Kepala KSOP Tanjungpandan Capten Muas Effendi mengatakan, Rencana pembangunan dermaga yang rusak akibat truk-truk pengangkut pasir itu akan dilaksanakan pada awal April 2017 mendatang. Segala persiapan sudah dilakukan, di antaranya menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.
KSOP Tanjungpandan menggandeng Kejari Belitung untuk mengawasi pembangunan dermaga itu, agar kinerja dari pihak PPK maupun kontraktor maksimal khususnya dalam mengelola anggaran.
“Kami mengucapkan terimakasi kepada pihak Kejari Belitung, yang mendukung pembangunan proyek ini,” ujar Capt Muas, kepada Beritalima.com.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Nova Elida Saragih mengatakan, peran kejaksaan dalam proyek ini sebagai pengacara negara yang berfungsi yakni melakukan pengawasan khususnya di bagian anggaran.
Selain itu, peran utama Kejari Belitung juga dapat melakukan penghentian proyek, jika saat masa pekerjaan ditemukan indikasi-indikasi kecurangan dalam proyek ini.
“Kita akan meniup peluit, jika ada indikasi kecurangan khususnya dalam masalah anggaran,”ungkap Nova.
Wanita asal Medan ini mengapresiasi pihak KSOP yang mempercayakan Kejari Belitung untuk mengawal proyek ini.
“Untuk selanjutnya, silahkan mulai bekerja dan jangan takut untuk menggunakan anggaran, asal benar,” pungkasnya. (dodi)