BANGKALAN, BeritaLima.com- Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda Bangkalan Menggugat (AKMBM) melakukan aksi demonstrasi, Kamis (08/02/2018). Titik aksi tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni Kejari (Kejaksaan negeri) Bangkalan dan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Bangkalan.
Dalam aksi itu, Mubarok selbagi koordinator aksi menyampaikan tiga (3) tuntutan kepada Kejari Bangkalan.
Pertama, Kejari Bangkalan diminta untuk mengusut secara tuntas tindak pidana korupsi P2SEM. Kedua, Menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi P2SEM baik calon bupati dan wakil bupati. Ketiga, Tegakkan supremasi hukum di kota dzikir dan sholawat.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kejari Bangakalan, peserta aksi melanjutkan ke kantor KPUD Bangkalan di Jl. Re Martadinata. Mereka menuntut KPUD Bangkalan untuk segera mencoret calo bupati dan wakil bupati yang terindikasi melakukan korupsi rakyat miskin tersebut.
Serta, meminta KPUD Bangkalan untuk tidak meloloskan calon bupati yang terindikasi melakukan praktek tindak pidana korupsi tersebut, demi tercapainya Demokrasi yang bersih dari tokoh-tokoh koruptor.
Dalam aksi itu, para demonstran menolak secara tegas calon pemimpin daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi.
“Kami ingin pemimpin yang bersih dari tindak korupsi dan kami menolak pemimpin yang terindikasi korupsi P2SEM. Agar marwah demokrasi tetap suci,”Teriak orator aksi.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Hendra Purwanto Arifin, selaku kasi pidsus Kejari Bangkalan akan menampung semua tuntutan yang ditujukan kepada pihaknya. Karena diketahui bahwa kasus P2SEM yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa timur(Kejati Jatim) ini diduga ada salah satu bakal calon bupati Bangkalan yang terlibat didalamnya.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati dan Jaksa Agung terkait kasus ini,” Jelas Hendra.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Badrun selaku Komisioner KPUD Bangkalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan semua tahapan pilkada sesuai dengan PKPU.
“Kami akan melaksanakan semua tahapan pilkada dengan bersih. Jangan khawatir, kami akan melakukan tahapan sesuai dengan PKPU, dan hal ini nanti akan kami bawa dalam rapat internal kami,”Jelas Badrun. (Rsd)