BANYUWANGI, beritalima.com – Riyono, Kades Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dan Kadus Sumberbopong, Wartanto, resmi melaporkan aksi penyerangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) ke Polda Jatim, Selasa (19/7/2022). Keduanya juga menunjuk Suparmin, S Pd, SH dan Ir Sugeng Widodo, SH, sebagai kuasa hukum.
Kepada awak media, Suparmin menjelaskan bahwa laporan ke Polda Jatim sengaja dilakukan mengingat aksi massa OTK sudah sangat keterlaluan dan melukai rasa keadilan.
“Alhamdulillah, kasus yang menimpa masyarakat Desa Kandangan telah resmi kita laporkan,” ucap Suparmin, sesaat setelah laporan di Polda Jatim, Selasa (19/7/2022).
Pengacara yang berkantor di SW & Partners, Jalan Raya Grajagan, No 88, Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, ini menegaskan bahwa upaya laporan merupakan salah satu bukti kedewasaan. Serta kepatuhan masyarakat Desa Kandangan, terhadap regulasi, peraturan dan per Undang-Undangan.
Dalam upaya mencari keadilan ini, terdapat satu nama yang dicatut sebagai terlapor. Yakni RSD, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Seperti diketahui, gerombolan OTK telah menyerang dan diduga melakukan persekusi kepada warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, selama 3 hari berturut-turut. Massa OTK disinyalir berasal dari 2 dusun desa tetangga. Yakni dari Dusun Pancer dan Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Akibat aksi tersebut, Kadus Sumberbopong, Desa Kandangan, Wartanto, shock dan mengalami serangan jantung hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Hal yang sama juga dialami istri, dua anak dan dua cucu si Kadus. Kelimanya mengalami trauma berat setelah menerima perlakukan kasar dari gerombolan OTK.
“Negara Indonesia adalah negara hukum. Kita melaporkan demi menjunjung tinggi penegakan supremasi hukum,” cetus Suparmin.
Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti laporan. Pertimbangannya, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Desa Kandangan. Sekaligus menunjukan sikap profesional, melayani dan mengayomi dari institusi kepolisian.
Untuk diketahui, serangan dan dugaan persekusi yang dilakukan oleh gerombolan OTK kepada masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, disinyalir imbas adanya gerakan pro investasi. Dimana warga Desa Kandangan telah memberikan dukungan penuh terhadap investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk. Sementara massa OTK dikabarkan tidak sepakat dengan adanya investasi. (bi)