JAKARTA, beritalima.com| Aktivis’98 dari berbagai kampus yang tergabung dalam Forum Rembuk Nasional menyatakan sikap atas polemik transaksi keuangan Sandiaga Uno tidak wajar di nomor rekeningnya, telah beredar secara viral di Sosial Media dan Whatsapp. Aktivis’98 yang juga pendukung pasangan nomor urut 01, meminta kepada lembaga terkait seperti PPATK, KPK, dan Bawaslu mengambil langkah tegas sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
“Kekhawatiran kami adalah tanpa adanya penyelidikan terhadap transaksi yang fantastis, sangat menghina demokrasi Indonesia,” demikian hal itu diucapkan Abdullah Taruna, aktivis’98 yang juga tim sukses pasangan 01, Selasa (16/4/2019) di Rumah Makan Tjikini Lima, Jakarta.
Lebih Wahab Talaohu, yang sama – sama aktivis’98 merasa resah atas adanya transaksi dari Sandiaga Uno, setelah PPATK melakukan konfrensi pers, namun langkah PPATK tersebut dianggapnya, belum sepenuhnya mencerminkan tugas dan wewenangnya sebagaimana termaktub dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU).
Menurutnya perlu ada langkah hukum untuk membuktikan informasi tersebut, karena transaksi keuangan yang bila diakumulasi telah berjumlah triliunan rupiah. Transaksi tidak wajar tersebut diduga kuat, berkenaan dengan politik uang dalam kontestasi pilpres dan upaya pencucian uang (money laundering).
“Misi utama Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 adalah menjaga agar kontestasi Pilpres dan Pileg dapat berjalan secara jujur, transparan, aman, damai, terbuka dan terhindar dari
manipulasi serta politik uang. Dengan adanya transaksi keuangan yang tidak wajar tersebut maka melihat (kuat duagaan) ada upaya yang terstruktur, massif dan sistematis,” tandasnya, yang dihadiri para penggagas Forum Rembug Nasional, Aktivis”98. Diantaranya adalah Wahab Talaohu, Sayed Junaidi Rizaldi. Abdullah Taruna, Hengki Irawan, Elly Salomo, Adian Napitupulu, Nuryaman Hariyanto, Ferdinand Arie Purnama,
Akhir Nasution, Fendi Mugi, Azmi Abubakar. ddm