Jakarta – Aktris Nabila Putri memenuhi panggilan pihak Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan perihal senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Pemanggilan itu sendiri dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan Gatot, perihal penggunaan senjata api sebagai properti dalam film Azrax dan DPO, yang salah satunya melibatkan Nabila Putri sebagai aktris.
Usai menjawab 20 pertanyaan yang diberikan Penyidik dalam pemeriksaan, Nabila Putri langsung menghadapi sejumlah pertanyaan dari awak media yang menantikan keterangannya perihal isi dari pemeriksaan. Wanita yang juga berprofesi sebagai presenter ini sempat enggan memberikan pernyataan terkait penggunaan senjata api tersebut.
“Sudah ada pihak yang lebih mengerti, menanggulangi semua masalahnya. Saya hanya memberikan keterangan,” ujarnya.
“Semuanya saya kembalikan ke Penyidik. Yang penting saya sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Masalah senjata yang dipakai asli atau tidak, sudah saya kembalikan ke Penyidik,” sambung Nabila Putri.
Kendati demikian, Nabila Putri pada akhirnya tetap memberikan keterangan perihal keberadaan senjata api tersebut. Dalam keterangannya, Nabila menyebutkan bahwa senjata api yang digunakan sebagai properti dalam film DPO, bukan senjata asli seperti yang diutarakan oleh Gatot Brajamusti.
(okn)