TRENGGALEK, beritalima.com
Bupati Trenggalek, H. Emil Elestianto Dardak mengambil langkah tegas akan melaporkan ke polisi akun facebook yang mencatut namanya guna mencari sumbangan.
Hal ini dilakukan Emil, sebagai wujud keseriusannya dalam upaya memberantas penipuan di dunia maya (cyber), menimbulkan efek jera serta memberi contoh agar masyarakat juga aktif jika mengalami atau menemukan kejahatan serupa segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Saya sudah laporkan ke Polisi oknum yang menggunakan nama saya untuk mencari sumbangan, padahal sama sekali terkait itu saya tidak tau menahu. Ini untuk pembelajaran bagi semuanya,” tegas Emil pada beritalima.com, Jumat (12/10).
Suami dari artis Arumi Bachsin itu tidak terima namanya digunakan untuk penipuan, apalagi mengatas namakan yayasan anak yatim-piatu dan panti asuhan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, nama yayasan yatim piatu dan panti asuhan digunakan demi kepentingan pribadi atau mungkin kelompok tertentu, ” imbuhnya.
Masih hangat menjadi perbincangan warga net, sebuah akun Facebook mengatasnamakan Emil Elestianto Dardak melakukan penggalangan dana untuk yayasan anak yatim-piatu dan panti asuhan di Facebook. Upaya penggalangan dilakukan disalah satu group Facebook IST (Info Seputar Trenggalek) dan inbox kebeberapa akun pribadi. Dalam percakapan yang ada, akun palsu Emil Dardak seolah-olah menyampaikan bawasannya Bupati Trenggalek ini sedang melakukan sebuah aksi penggalangan dana untuk disumbangkan kepada yayasan anak dan panti.
“Status penggalangan dana tersebut akhirnya viral dan menjadi perbincangan hangat banyak kalangan, sehingga muncul pertanyaan apakah akun ini benar milik Emil Elestianto Dardak?,” keluh Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih ini.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Trenggalek Emil Dardak dengan tegas menyatakan bahwasannya akun Facebook dengan menggunakan nama “Emil Elestianto” yang hangat diperbincangkan bukan miliknya.
“Itu bukan akun saya,” tandas nya.
“Ada oknum yang mencoba mengambil kesempatan dari nama saya untuk perbuatan melanggar hukum, jangan ditanggapi,” himbau Emil kepada seluruh masyarakat Trenggalek.
Disinyalir, ada skenario untuk memanfaatkan namanya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kejadian tersebut telah saya laporkan ke penyidik dan sudah berproses. Hal itu agar dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan semua pihak, apalagi sekarang sudah ada undang-undang ITE yang bisa menjerat pelaku penipuan seperti ini,” pungkasnya. HWi