Alat Peraga Kampanye salah Satu Paslon Pilgub Jatim “Gunakan” Fasilitas Pemda Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, Beritalima.com – Gelanggang politik Pilkada Jawa Timur sudah digelar. Kurang lebih 3 bulan lagi pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dilaksanakan. Kampanye Pasangan Calon oleh masing – masing Tim Sukses Paslon sudah berjalan dalam beberapa minggu terakhir ini.

Ragam cara untuk menarik perhatian dan dukungan dari warga Jawa Timur secara menyeluruh. Anjangsana, Konsolidasi, Pemasangan spanduk dan baliho masing – masing Paslon hiasi titik – titik tertentu. Sayangnya benar apa tidak didapati baliho ukuran besar salah satu Paslon Cagub Cawagub terpasang pada fasilitas reklame yang diduga milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Terpantau baliho salah satu Paslon terpasang di wilayah Rogojampi dan sekitar wilayah kota Banyuwangi lampu merah Patung Kuda Banyuwangi.

Panwas Banyuwangi, Hasim, ketika dikonfirmasi salah satu media melalui selulernya, apakah dibenarkan penggunaan fasilitas reklame milik Pemerintah digunakan sebagai alat peraga Kampanye salah satu Paslon menuturkan bahwa untum titik alat peraga kampanye sudah di tentukan oleh KPUD.

” Soal titik – titik lokasi yang digunakan untuk alat peraga kampanye sebenarnya sudah di tentukan oleh KPU, kalau di Banyuwangi ya KPUD Banyuwangi. Termasuk lokasi Bahan Kampanye tambahan sesuai PKPU nomer 4 tahun 2017. Nah, titik titiknya dimana Monggo langsung konfirmasi ke KPUD langsung njih pak, karena kemarin KPUD melakukan rapat terkait lokasi2 yang diperbolehkan tersebut. Kebetulan saya lagi rakor di Surabaya mulai Senin sampe Sabtu depan, jadi belum dapat data titik / lokasi alat peraga kampanye tersebut ” ungkapnya Rabu 7/3/2018 via selulernya.

Pertanyaan yang sama di ajukan kepada KPUD Banyuwangi ( Samsul ). Ketika di konfirmasi salah satu media, Namun Samsul tidak memberikan penjelasan tentang permasalahan tersebut. hanya memberikan jawaban singkatnya,

” Devisi kampanye pak Jamal mas, Jenengan konfirmasi ke beliau, ” jawaban singkatnya arahkan media untuk kinfirmasi kepada sesorang yang bernama Jamal yang membidangi Kampanye.

Sedangkan menurut, Salimi, salah satu kader PDIP sebagai Partai Pengusung membenarkan bahwa alat peraga tersebut menggunakan fasilitas Daerah

“Itu memang fasilitas milik Daerah, namun kita menyewa untuk tempat tersebut dan fasilitas itu memang di sewakan untuk umum.” Tegas Salimi.

Sayangnya sampai ditayangkan berita ini, jamal belum didapat konfirmasi yang membidangi tentang hal tersebut di KPUD Banyuwangi ( tim )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *