Alhamdulillah, Kota Bengkulu WTP Lagi

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Satu lagi, prestasi membanggakan berhasil diraih Kota Bengkulu. Baru saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menganugrahi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2019, bertempat di gedung BPK Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6/2020). LHP tersebut diterima oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Andri Yogama di gedung BPK Provinsi Bengkulu, pukul 10.15 WIB.

WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelelolaan keuangan negara yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Wawali Dedy Wahyudi menyampaikan rasa bangganya lantaran bisa mempertahankan WTP.

“Alhamdulillah hari ini kerja keras semua pihak mulai dari walikota, wawali, sekda, seluruh OPD sehingga Kota Bengkulu meraih WTP lagi. Ini prestasi yang membanggakan dan patut kita syukuri. Apalagi Kota Bengkulu juga menerima penghargaan dari Kemendagri terkait lomba video inovasi daerah,” ujar Dedy.

Mengenai beberapa catatan dari BPK, kata Dedy pihaknya (Pemkot Bengkulu) akan segera menindaklanjutinya.

“WTP ini menjadi pelengkap kebahagiaan kita. Terkait ada beberapa catatan dari BPK Insya Allah segera kita tindaklanjuti dan pasti kita benahi,” kata Dedy.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Andri Yogama menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Bukan maksud untuk mengungkapkan penyimpangan. Tapi kalau pihaknya menemukan, maka akan dilakukan pemeriksaan dan nengungkapkan. Kekurangan pada penyajian pelaporan jelas akan mempengaruhi opini kewajaran

“BPK untuk tahun ini pada Kota Bengkulu memberikan opini WTP. Jadi Alhamdulillah pemkot tahun ini masih dapat WTP. Kami berharap ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan. Apa yang dicapai sekarang tetap harus ditingkatkan,” sampai Andri.

Pejabat, lanjut Andri wajib menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan maksimal 60 hari terhitung LHP diserahkan.

“Pemkot sudah 72 persen lebih menindaklanjuti catatan BPK sebelumnya. Sudah cukup bagus tapi kami berharap ditingkatkan lagi. Minimal 85 persen penyelesaian tindaklanjut dari rekomendasi. Karena tindaklanjut ini berpengaruh kepada opini tahun depan,” demikian Andri.

Untuk diketahui, tahun lalu Pemkot Bengkulu juga menerima opini WTP. Kompensasinya, Kota Bengkulu mendapat tambahan dan Rp 47 M.

Capaian ini tentunya merupakan sebuah kebanggan bagi warga Kota Bengkulu. Senin lalu, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan juga menerima penghargaan Terbaik I dalam lomba inovasi daerah.

Lengkap sudah kebahagiaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk kemajuan dan kebahagiaan warga Bengkulu. (ts)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait