Lampung Utara Beritalima.com
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Utara(Lampura) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Lampura, kamis(14/11/2019)
Aksi tersebut menuntut penyesuaian kasus dugaan penyimpangan dana dan tidak adanya transparan dalam pengolahan anggaran, berupa Jaminan kesehatan Masyarakat (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017.
Dalam aksi tersebut GMBI membuat dua tuntutan. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara agar mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA.2017. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara harus segera menindak tegas dugaan tindak pidana penyimpangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)TA.2017. yang saat ini di tangani oleh kasi pidsus Kejari Lampura,
Dalam orasinya, Ali Muktamar selaku Ketua GMBI Provinsi Lampung menganggap Mandul pihak Kejari Lampura dalam menangani kasus Dinas Kesehatan di kabupaten setempat, “Ibu Kejari kasus di Dinas Kesehatan sampai saat ini sudah berjalan delapan bulan, dan Belum ada ketetapan hukum, kami dari GMBI mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus korupsi ke Kejaksaan Agung, dan melaporkan Ibu Kejari terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan, “kata Ali Muktamar(salman)