Ali Mustofa: Tidak Ada Berkas Eks Napi di Nasdem Bojonegoro

  • Whatsapp
Ali Mustofa, Sekretaris Partai NasDem Bojonegoro

Beritalima.com – Dugaan Manipulasi Data saat pemberkasan Calo Legislatif (Caleg) dapil 3 DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan oleh Ketua LSM Mliwis Putih Bambang Laras, dan kasusnya masuk dalam persidangan Administrasi di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jawa Timur, dan muncul adanya bukti baru yang diajukan oleh Terlapor salah satu oknum Caleg Partai Nasdem dari dapil 3 mendapatkan tanggapan dari sekretaris DPD Partai Nasdem Bojonegoro.

Tidak adanya berkas atau data tentang pernah adanya Calon Legislatif (Caleg) dari DPD Partai NasDem Kabupaten Bojonegoro dinyatakan oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Ali Mustofa, bahwa selama pemberkasan Caleg yang akan di daftarkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bojonegoro, Sebelumnya tidak ditemukan data Caleg yang pernah menjadi Nara Pidana (Napi).

Begitu juga dengan pemberkasan Caleg dari dapil 3 atas Nama Priyo, sebelumnya juga tidak melampirkan hasil amar putusan dari pengadilan Negeri Bojonegoro bahwa Caleg tersebut pernah menjadi Napi dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pihak Pengadilan Negeri.

“Saya yang melakukan pemberkasan pada saat itu dan sudah saya cek semuanya tidak ada lampiran hasil amar putusan atau pengumuman lewat media bahwa ada salah satu Caleg pernah menjadi Napi,” Jelas Pria yang biasa disapa Abah Ali ini.

Abah Ali juga menjelaskan terkait ada bukti baru yang muncul dan disampaikan oleh terlapor dalam persidangan administrasi di Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jawa Timur terkait pemeberitaan pada media siber pada tanggal 12/07/2018, menegaskan bahwa pihaknya yang menandatangani berkas seluruh caleg termasuk berkas caleg Priyo tidak ada keterangan apapun terkait status yang bersangkutan eks Narapidana.

”sekali lagi saya katakan Saat saya cek dan saya tandatangani semua berkas caleg DPRD Kabupaten Partai NasDem tidak ada yang eks Narapida, ” tegas Ali Mustofa.

Menurutnya saat ini persoalan tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu, Partai NasDem itu sangat menghormati supremasi hukum, jadi akan menunggu hasil keputusan Bawaslu dan KPU.

Pria yang juga Ketua Fraksi NasDem Nurani Rakyat DPRD Bojonegoro ini menambahkan, kalau dulu sudah pernah advetorial di media online mengapa tidak disampaikan kepada DPD Partai NasDem. Abah Ali panggilan akrabnya menambahkan, DPD Partai NasDem Bojonegoro sudah melakukan sosialisasi pada Bacalegnya jauh sebelum berkas Caleg dilengkapi. ” Yang bersangkutan kalau diundang DPD terkait persyaratan caleg sering tidak hadir, ” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil keputusan sidang di Bawaslu, dan bagaimanapun hasilnya akan tetap menjadi rujukan bagi Partai NasDem.

“Kita tunggu saja hasilnya bagaimana tinggal nanti sebagai bahan kita untuk mengambil. Langkah,” Pungkasnya. (Sm/rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *