Aliansi Advokad Kota Depok Ultimatum Pemkot Jelaskan Running Text

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Aliansi Advokad Kota Depok yang di Ketua oleh TATANG, S.E., S.H., CPL akhirnya menepati janjinya dengan mendatangi Balaikota untuk menyerahkan surat terbuka kepada Walikota Depok terkait raibnya 2 running text di Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Raya Bogor.

Menurut Tatang dirinya ingin Walikota segera menjelaskan kepada publik kemana raib nya running text yang saat ini sedang hangat di beritakan di media.

“Intinya kami ingin Walikota segera menjawab surat terbuka dan permohonan klarifikasi
mengenai Hilangnya Running Text Pada Gapura Selamat Datang Kota Depok di Jalan Raya Bogor dan Jalan Alternatif Cibubur karena,” jelasnya,Kamis (18/07/2019)

Dikatakan bahwa dirinya ingin walikota fokus untuk mencari tahu keberadaan aset negara tersebut.

“Kami meminta kepada yang terhormat bapak Walikota Depok untuk mengusut tuntas permasalahan hilangnya running text tersebut, karena diduga ada kerugian negara,” tegasnya

Bahwa kami pun selaku Aliansi Advokat Depok akan melakukan berbagai upaya agar permasalahan ini menjadi terang benderang termasuk akan mengadukan / melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kami berharap Bapak Walikota Depok dan pihak-pihak terkait (DISKOMINFO) cepat tanggap atas Surat yang kami kirimkan hari ini.

Hal yang sama di katakan MUHAMMAD YUNUS YUNIO, S.H., CPL selaku Sekertaris Aliansi Advokat Depok bahwa kalau memang barang tersebut di beli melalui dana APBD maka dapat di pastikan telah terjadi kerugian negara dan dugaan ini harus di usut secara tuntas.

“Kami memberi waktu 7 hari kerja kepada pemkot untuk menjawab surat kami, karena ini kan surat terbuka jadi nanti hasilnya seperti apa kami juga akan share ke publik,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *