Mataram NTB_beritalima.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMI) Mataram menghargai yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fakta Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) gelar Aksi Bela Islam III 02 Desember 2016 star dari Masjid Raya Mataram menuju Polda NTB kemudian Kantor Kejaksaan Tinggi Mataram dan berakhir di halaman samping selatan Islamic Center untuk mendorong tegaknya hukum dan keadilan terhadap penistaan Agama yakni segala bentuk tindak pidana yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, karena sesungguhnya penistaan terhadap agama apa pun yang diakui wilayah hukum RI berarti telah mengoyak-ngoyak kebinakaan dan persatuan bangsa Indonesia.
Dengan melihat kondisi Negara yang mengkhawatirkan selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kala, Mahasiswa Mataram yang tergabung dalam kesatuan KAMMI yang diketuai oleh M. Roby Satriawan dan Ros Roziyadi selaku Koordinator Umum menyatakan sikap.
“Kami mendukung hukum harus ditegakkan terhadap penistaan Agama”
“Kami mengingatkan semua pihak, khususnya penegak hukum agar tidak menghalagi penyampaian pendapat dimuka umum yang merupakan hak konstitusional setiap warga Negara. Pasal 18 ayat 1 dan 2 UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum telah menegaskan bahwa upaya menghalang-halangi penyampaian pendapat dimuka umum merupakan tindakan inkonstitusional warga termasuk tindakan kejahatan. Aparat hukum harus mengedepankan kewajiban mengayomi dan melindungi keselamatan warga dan menjamin hak-hak konstitusional warga dengan sebaik-baiknya”.
“Kami mengingatkan penegak hukum yang telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) sebagai tersangka dalam kasus penistaan Agama agar bekerja secara adil dan profesional dan mengajak seluruh Rakyat Nusa Tenggara Barat untuk mengawal proses tersebut supaya hukum berpihak kepada kebenaran dan keadilan masyarakat” seru orator.
Inilah beberapa tuntutan KAMMI Mataram yang di suarakan bergiliran ketua KAMMI NTB, Sekjen Andi Ardiansyah, dan Roziyadi direktur KRC/ KAMMI dengan membawa sekitar 60 orang turun langsung aksi.
Amir Anggota KAMMI menyampaikan respon Polda NTB terkait Aksi Bela Islam III ” Polda NTB sangat mengapresiasi Aksi kami, terlebih jika ditujukan untuk keutuhan NKRI” tegasnya.
Sementara Muhammad Hasyim Aktivis KAMMI NTB menyatakan “Aksi KAMMI adalah aksi damai untuk mengawal kasus Ahok, kami yg tidak berangkat ke jakarta juga harus bergerak mengawal kasus ini. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut yang justru menghabiskan energi, bahkan berpotensi memecah belah kesatuan NKRI akibat ulah penista agama. Makanya kami menuntut secepatnya Ahok di tahan” tegasnya.(Shn/Shi)