Modelnya, sekitar 50 karyawan pimpinan Heru Prayitno itu dengan sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar iuran kepesertaan baru sejumlah pekerja rentan di sekitar kantor mereka.
Hebatnya, itu mereka lakukan tidak hanya di satu bulan suci Ramadhan ini, tapi selama 3 bulan ke depan. Dan, itu juga bukan hanya kepada 1 atau 2 pekerja rentan, tapi 125 orang.
Amal model baru tersebut mereka luncurkan di kantornya, Jumat (24/6/2016) sore. Selain itu, mereka juga memberikan paket sembako gratis kepada 125 peserta baru tersebut.
Paket sembako yang dananya juga dari uang pribadi para karyawan itu berisikan beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, sirup 1 botol, dan mie instan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Heru Prayitno, mengatakan, kegiatan ‘employee volunteering’ (sukarela dari karyawan) di bulan suci Ramadhan ini merupakan yang kedua kalinya.
Sehari sebelumnya, lanjut Heru, mereka juga telah memberi bingkisan dan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu di dua panti asuhan di Surabaya.
Mengenai bantuan berupa pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama triwulan kepada para pekerja rentan itu, menurut Heru, didasari rasa kepedulian terhadap banyaknya jumlah pekerja kurang mampu yang tidak terlindungi jaminan sosial, meski mereka sangat membutuhkan.
Diutarakan, di Surabaya ada sekitar 800 pekerja informal, dan yang terlindungi jaminan sosial (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) masih sangat minim. Dari 800 pekerja informal itu, 400 di antaranya pekerja rentan atau kurang mampu. Mereka di antaranya tukang becak, tambal ban, pengangkut sampah, dan yang lain.
Selama 3 bulan dibantu pembayaran iurannya, selama itu pula mereka bisa mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain, yakni bila mengalami musibah kecelakaan kerja seluruh bea perawatannya ditanggung sampai sembuh, dan bila meninggal diberi santunan Rp24 juta.
Kemudian, setelah 3 bulan, mereka diharap melanjutkan kepesertaannya sendiri, membayar sendiri iurannya yang tidak seberapa, hanya Rp16.800,-/ bulan untuk program JKK dan JKM.
Heru mengatakan, bantuan gratis iuran 3 bulan bagi pekerja rentan ini bukan insiatif Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa. “Ini inisiasi Kantor Pusat dan baru dilouncing di Jakarta kemarin, tapi Kantor Cabang Karimunjawa yang pertama menyelenggarakannya,” tandas Heru.
Dan yang pasti, bantuan tersebut disambut gembira penerimanya. “Ya baguslah. Saya senang sekali.
Insyaallah setelah tiga bulan saya tetap ikut,” kata Amin Yulianto, tukang angkut sampah yang menerima amal karyawan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa. (Ganefo).
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa, Heru Prayitno, bersama beberapa penerima bantuan.