CIANJUR, beritalima.com | Empat orang anggota Polres Cianjur terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa (unras), Kamis (15/8/2019) yang digelar DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cianjur, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur, Cianjur Intelectual Foundation (CIF), Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (HIMAT), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cianjur, dan PD Hima Persis Cianjur.
Menurut keterangan beberapa saksi mata, kejadian tersebut berawal ketika peserta aksi unjuk rasa membakar ban, saat petugas berupaya memadamkan api, seseorang melemparkan botol air mineral yang diduga berisi bensin. Hal tersebut menyebabkan api membesar dan menyambar anggota Polres Cianjur.
Empat orang anggota tersebut masing-masing Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, Brigadir dua Anif, ketiganya dari Satuan Sabhara Polres Cianjur, dan Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dari Polsek Kota Cianjur.
Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha dirujuk ke Rumah Sakit POLRI Kramat Jati karena mengalami luka hingga 80%. Informasi terakhir yang diperoleh, 15 orang mahasiswa telah diamankan Polres Cianjur. (Pathuroni Alprian).