Ambil Formulir PPP, Dua Politisi ini Dinilai Lunturnya Ideologi Partai

  • Whatsapp

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan telah resmi menutup jadual pengambilan formulir untuk bakal calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2018 mendatang.

Beragam latar belakang pengambil formulir dari partai berlambang Ka’bah tersebut, ada dari Kepala Desa, Aktivis dan Politisi, diantaranya adalah Anggota DPRD Provinsi dan Pusat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Kholilurrahman dan Badrut Tamam. Kedua politisi ini pun manuai kritik dari Pemerhati Sosial dan Politik, Syakir Ransa.

Menurutnya, dengan mengambilnya formulir kedua tokoh dari partai Pimpinan Muhaimin Iskandar itu dapat menimbulkan ketidakjelasan arah ideologi sebuah partai.

“Dengan mengambilnya formulir dua politisi PKB yakni K.Kholilurrahman dan Ra Badrut dapat berakibat pada lunturnya ideologi partai yang mereka bangun di masyarakat terutama masyarakat pamekasan,” tulis Syakir dalam keterangan persnya kepada redaksi saat dimintai tanggapannya soal perkembangan Pilkada di Pamekasan.

Ia pun menambahkan, kalau mereka berdua bermaksud untuk membangun Pamekasan tidak usah ambil formulir dari partai lain, cukup lakukan komunikasi untuk membangun koalisi.

“Mereka seharusnya fokus dengan partainya sendiri, setelah dapat rekom dari partai yang ia yakini punya nilai-nilai perjuangan tersendiri itu baru melakukan komunikasi untuk membangun koalisi dan berdiskusi untuk mencari titik temu serta membangun missi bersama antar dua partai tersebut,” lanjut Syakir alumnus STAIN Pamekasan itu.

Kalau dari awal sudah nyeberang begitu, maka dapat menimbulkan kebingungan terhadap publik. Sehingga publik bertanya-tanya jangan-jangan mereka belum yakin dengan partainya sendiri.

Sebelumnya diberitakan, Kholilurrahman dan Badrut Taman yang merupakan Politisi PKB ikut mengambil formulir bakal calon Bupati Pamekasan dari PPP. Selain keduanya ada enam bakal calon yang ikut mengambil formulir, yaitu Rudy Susanto, Taufadi, Roja’ie, Herman Kusnadi Samhari, dan Wazirul jihad.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *