Anak Buah Surya Paloh di Senayan Sesalkan Putusan Luhut Pandjaitan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Eva Yuliana menyesalkan penundaan kebijakan penghentian operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus Pariwisata.

Menurut Eva, keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. “Harusnya, Pak Luhut mengerti. Kebijakan penghetian operasional bus, bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini, pasti ada dampak ekonominya. Tapi, Pak Luhut harus memprioritaskan keselamatan rakyat, bukan menunggu kajian,” ujar Eva melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (31/3).

Wakil rakyat Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut lebih jauh mengatakan, alasan Luhut menunda kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP dan bus Pariwisata terkesan mengada-ada. Menurut dia, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut tidak bisa dihindari, sementara masyarakat menuntut kesigapan pemerintah.

“Alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kebijakan karena belum memiliki kajian dampak ekonomi, tak bisa diterima di tengah kondisi saat ini. Pemerintah harus mendahulukan keselamatan rakyat, mengurangi penyebaran covid 19,” jelas perempuan kelahiran 23 Juli 1973.

 

Selain itu, lanjut dia, keputusan Plt Menhub menunda kebijakan penghentian operasional bus juga bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi. Padahal, arahan Jokowi sudah sangat jelas, mempe rtegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial. “Penghentian operasional bis AKAP dari dan ke Jakarta merupakan langkah konkrit dari arahan tersebut. Tapi, Plt Menhub justru melakukan hal yang berlawanan dari arahan Presiden,” sesal anak buah Surya Paloh tersebut.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, LBP memutuskan menunda kebijakan Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus AKAP. “Pak Luhut selalu Plt Menhub mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan,” ujar Adita, Senin (30/3). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait