Anak Kandung Dilaporkan Orang Tua ke Polisi, ‘Jengkel’ Gadaikan Motot Buat Beli Sabu

  • Whatsapp

Tersangka Roger Alfredo Purba alias Fero  sebelah kanan dan iwan sebelah kiri beserta barang bukti Sepeda montor milik orang rua kandung Fero saat di giring ke Mapolsek Perbaungan.


Serdang Bedagai, Beritalima.com- Orang tua mana yang tidak jengkel jika mengetahui alat transportasi satu satunya, dan sudah tidak ada lagi di rumah, sepulang dari Jakarta dan hilangnya bukan karena dicuri melainkan,  dipindah tangankan kepada orang lain alias di gadaikan, ironisnya pelaku adalah anak sendiri.

Seperti yang dialami Opung Jawasmen Purba,( 60) warga Jl. Rukun Baru No. 06 lingkuangan, Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, dengan berat hati melaporkan perbuatan anak kandungnya Roger Alfredo Purba alias Fero (35) ke Polsek Perbaungan, Kamis(9/3) lalu.

Keterangan dihimpun Beritalima.com Dalam ceritanya Opung Jawasmen Purba sebelumnya berangkat ke Jakarta Rabu, (15/ 2) mengunjungi anaknya, rumah dan seisinya dititipkan kepada  anaknya Fero untuk menjaganya, dua minggu kemudian (3/3) setelah kembali dari Jakarta Opung melihat sepeda motor Jenis bebek merek Honda  Supra X 125 Bk 2188 XAP sudah tidak  ada lagi dirumah, ketika ditanya dengan gampangnya anak pengganguran ini menjawab sudah digadaikan kepada temanya Iwan  .

“Dia anak kandung saya nomor tiga dari empat bersaudara, kami semuanya cukup resah dengan kelakuannya, istrinya sampai meninggalkanya dan sudah dua kali direhabilitasi narkobanya di Sukabumi tapi tidak berobah,“ ungkap Opung dengan wajah kesal.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Pandingan kepada Beritalima.com mengatakan Polisi Perbaungan menggrebek rumah Fero yang juga tempat tinggal Opung, nasib sial berpihak kepada nya, saat dilakukan penggeledahan pakaian ditemukan 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu pada kantong jaket warna biru milik pria beranak dua  ini.

“Kita temukan plastik transparan berisi sabu,” ujarnya.

Beranjak dari keterangan  Fero, Polisi juga berhasil menangkap Mhd Ridwan alias Iwan (32) warga  Lingkar Tempel kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai orang menerima Gadaian sepeda motor milik Opung. Dan iwan mengaku bahwa Fero mempunyai hutang kepadanya sebesar Rp 2,5 juta. “Sama aku, udah lama kutagih nggak dibayarnya, diserahkanya  sepeda motor  untuk membayarnya“ diakui Iwan.

Kapolres Sergai AKBP  Eko suprihanto SH,SIK. MH  melalui Kapolsek Perbaungan  AKP  Amdi Karma SH  membenarkan penangkapan   Roger Alfredo Purba alias Fero  anak kandung dari Opung Jawasmen Purba (pelapor).

”Mereka tinggal serumah dan ini salah satu dampak dari pengaruh narkoba, harta orang tuanya pun disikat, dua perkara telah menunggunya, satu kasus penggelapan sepeda motor dan satu lagi memiliki narkoba jenis sabu,” ujar  Kapolsek. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *