Anak Keterbelakangan Mental Ditemukan Warga di Jalinsum

  • Whatsapp

Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan SH saat memberikan sebuah permainan kepada ABDULLAH yang  terindikasi terbelakangan mental di Mapolsek Firdaus.


Serdang Bedagai, beritalimacom– Seorang anak laki laki yang terindikasi keterbelakangan mental ditemukan warga di Desa Pon Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Rabu malam (19/4) sekitar pukul 20 00 WIB. Anak yang berumur sekitar sepuluh tahun itu ditemukan warga sedang berjalan di sepanjang Jalinsum Medan-Tebing Tinggi.

“Warga Seibamban yang sedang duduk di teras rumahnya, melihat anak laki laki itu sedang berjalan terlihat mondar mandir, akhirnya warga menghampiri,” ucap Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan SH  saat di temui Beritalima.com, Kamis( 20/4).

Anak itu, menurut keterangan warga sekitar  sepertinya ketinggalan keluarganya saat berhenti di pinggir jalan, karena anak tersebut lasak (terlihat bandel ) miski keterbelakangan mental atau mau bermain main.

“Dan warga melihat anak tersebut terlihat kebingungan, melihat kejadian itu masyarakat Desa Pon langsung menghampiri anak tersebut . Kemudian di bawa ke polsek Firdaus untuk ditanyai keberadaan keluarganya, sambil kami berikan makanan dan minuman,” ujar Enda iwan Tarigan.

Ketika ditanyai keberadaan keluarga, katanya, anak itu ternyata tidak sulit diajak berkomunikasi saat ditanya siapa namanya, dia bisa menjawab, dan juga anak tersebut pandai menulis .

” Personil kami awalnya mengikuti saja ke mana anak itu bergerak. Setelah petugas menenangkannya dan memberikan main-mainan pesawat, akhirnya ia mau juga ikut petugas ke kantor,” pungkas Enda iwan Tarigan SH.

Ia menambahkan, sekarang anak itu sudah berada di Polsek Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Anak itu akan diberikan perawatan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya.

“Bagi keluarga yang mengenali anak laki laki sekitar berumur sepuluh  tahun ini, bisa mendatangi ke polsek Firdaus Call 085360745406 tersebut. Sambil menunggu keluarga yang menjemput, di polsek ia akan mendapat pelayanan,” tukas Enda Iwan Tarigan.

(sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *