Ancam Tahan Gaji PNS Malas, Pencairan TPP Tersendat

  • Whatsapp

Imran Umalekhoa Kepala BKPSDM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beriLima,com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengancam akan menahan gaji Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang malas atau suka bolos saat jam kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Imran Umalekhoa mengatakan, penahanan gaji TPP itu agar para PNS di lingkungan Pemda Kepsul lebih mengutamakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS yakni memberikan kinerja maksimal.

“Hal ini dilakukan agar para PNS mampu menunjukkan kinerja yang maksimal, jangan sampai hanya malas-malasan dan digaji. Itu namanya makan gaji buta,” tegas Imaran saat diwawanacai repoter beritaLima, com depan halaman kator Bupati Kepulauan Sula, Jum’at (29/01/21)

Diakuinya, penahanan gaji ini juga untuk memberikan efek jera bagi para PNS yang malas masuk ke kantor. Hal tersebut juga dilakukan demi menunjang program pemerintah untuk membawa Pemda Kepsul ke arah yang lebih maju, “Dibutuhkan ketegasan sebagai terapi kejut bagi PNS agar semakin disiplin dan tidak bermalas-malasan,” tuturnya Imran.

Menurutnya, ketegasan memang diperlukan untuk mengubah budaya kerja PNS selama ini. Tetapi upaya menunda pembayaran gaji ini tetap melihat bentuk pelanggaran yang dilakukannya oleh oknum tersebut.

“Jika pelanggaran masih tergolong ringan, maka hanya diberi teguran atau akan ditunda pembayaran gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya. Tapi apabila pelanggaran yang dilakukannya sudah berat, bahkan bisa dilakukan pemecatan bagi PNS tersebut,” ungkapnya Imaran.

Sejauh ini, lanjutnya, PNS masih diberikan kelonggaran untuk menjalani tugasnya, selama itu masih dalam tahap kewajaran dan tetap tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Penundaan pembayaran gaji hanya untuk pelanggaran yang ringan. Kalau pelanggaran sudah melewati batas maka akan segera kita tindak tegas. Sejauh ini sudah banyak kelonggaran yang kita berikan saatnya sekarang untuk semakin disiplin,” pungkas Imaran. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait