Ancam Warga Dengan Pisau, Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan meringkus satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikampung Jagalan Timur, Desa Pesanggrahan, Kwanyar Bangkalan, Selasa (301/10/2018) kemarin.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menjelaskan tersangka Supa’at (35) diringkus saat petugas dari Reskrim Polsek Kwanyar melakukan hunting.

Tiba-tiba melihat kerumunan warga yang sedang berteriak dan mengejar pelaku. Namun, saat warga mengejar, tersangka mengeluarkan sebilah pisau.

“Tersangka mengeluarkan pisau untuk menakut-nakuti warga yang akan menangkapnya,” terang Suyitno, Rabu (31/10/2018).

Petugas yang melihat kejadian itu, langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka. “Pelaku berhasil diamankan oleh petugas,” lanjutnya.

Suyitno mengungkapkan, saat dilakukan pengembangan oleh Opsnal Sat Reskrim Polres Bangkalan, tersangka diketahui dalam melancarkan aksinya tidak seorang diri, namun bersama seorang temannya yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) polres Bangkalan.

“Tersangka beraksi tidak sendirian, tapi bersama temannya Muhammad Yusuf alias Mamat,” ungkap Suyitno menjelaskan.

“Mamat sekarang menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan petugas kepolisian adalah dua unit sepeda motor, yakni honda Beat warna putih No.Pol M-6809-HD milik korban yang berprofesi sebagai pedagang, dan sepeda motor Supra X 125 warna hitam L-2094-TU ( No.Pol diduga palsu) yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *