JAKARTA, Beritalima.com– Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade memastikan pihaknya tidak bakal mengerahkan massa melakukan.
“BPN telah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemungkinan persidangannya pertengahan Juni mendatang. Kita fokus pada pembuktian persoalan dugaan kecurangan pemilu,” kata Andre di Jakarta, Sabtu (25/5).
Dikatakan kader Partai Gerindra kelahiran Sumatera Barat tersebut, pihaknya fokus mem-backup tim kuasa hukum BPN agar bekerja maksimal dan lancar. “Kami tidak ingin mengganggu kinerja langkah tim kuasa hukum BPN,” kata Andre.
Namun, kata Andre yang sudah memastikan lolos ke Senayan dari Dapil I Sumatera Barat tersebut, jika ada elemen masyarakat yang melakukan aksi, pihaknya tak bisa melarang dan memaksa.
“Secara institusi, BPN tidak akan melakukan aksi mengerahkan massa.
Saya pastikan BPN tidak ada melakukan pengerahan massa. Kalau ada pengerahan massa pasti Andre Rosiade di depan MK yang pimpin demo,” lanjut penguasa ini.
Kemudian, ia juga memastikan ormas di bawah Gerindra tak akan melakukan aksi. Yang fokus dilakukan saat ini, adalah langkah-langkah yang konstitusional seperti yang didaftarkan ke MK.
Kalau ada yang ingin melakukan aksi, Andre berharap tidak membuat keributan dan menaati konstitusi yang ada. “Tapi, kalau masyarakat ingin berdemonstrasi kami tidak bisa menghalangi tapi pasti bisa kami sampaikan tolong damai, taati konstitusi jangan anarkis,” demikian Andre Rosiade. (akhir)