BANYUWANGI, beritalima.com – Surat Undangan pemerintah Desa Kemiri, yang dilayangkan kepada Teguh warga pemilik lahan yang dibuat tempat pembuangan sampah desa kemiri yang kini menuai konflik, diduga berbau nada ancaman.
Hal tersebut diungkapkan Teguh, Setelah mendapatkan surat undangan dari pemerintah Desa Kemiri.
Menurut Teguh, dirinya sengaja tidak hadir karena ada catatan seperti ancaman dalam surat tersebut.
“saya memang tidak hadir dalam undangan itu, karena beberapa kali kita upaya mediasi justru kepala desa yang tidak hadir, nah kemarin itu saya dapat surat undangan kok justru nadanya dalam catatan seakan berbau ancaman, Dalam surat itu tertulis, ” wajib datang, jika tidak datang maka permasalahan sampah dianggap selesai dan akan diambil alih pemerintah desa sesuai perundang undangan.” ungkap Teguh.
Teguh pun tergeleng kok bisa pemdes buat surat seperti itu.
“kok lucu ya dasarnya apa pemerintah desa kok bisa buat catatan dalam surat undangan seperti itu, apalagi surat itu ditanda tangani seorang kepala Desa.” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BPD desa Kemiri, Adi Cahyono,S.H, S.Sos, M.H, juga menuturkan BPD sudah berupaya memediasi beberapa kali.
“kami selaku BPD sudah memfasilitasi untik mediasi, namun beberapa kali lula kepala desa tidak dapat hadir, bahkan kami pun pernah mempersilahkan pemdea melalui sekdes untuk menentukan waktunya, sehingga kita bisa memberikan undangan secara resmi, namun seakan tidak ada respon.” tuturnya.
Namun sayangnya, kepala Desa dan sekdes Desa Kemiri masih enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait pembuangan sampah di desa kemiri yang diduga merugikan pemilik lahan sedang menuai konflik. (bi)