SOFIFI,beritaLima.com – Pertanggung jawaban dana Covid-19 provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi perhatian serius Inspektorat.
Dari temuan administarsi, dana Civid-19 disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara sesuai laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara yang disampaikan kepada Inspektorat Malut beberapa waktu lalu, hampir rampung.
“Temuan administrasi sesuai laporan BPK di sejumlah OPD itu, datanya sudah hampir rampung, tinggal dikembalikan ke BPK,” kata Nirwan MT Ali kepala Inspektorat provinsi Mlalut,beberapa hari kemarin.
Nirwan sapaannya mengaku, temuan ini karena OPD yang masuk dalam penanganan gugus tugas (Gustu) tidak mencantumkan bukti belanja maupun pembayaran gaji honor untuk dijadikan laporan pertanggung jawaban.
Meski begitu, Nirwan belum membeberkan jumlah anggaran yang ditemukan oleh BPK. Sebab, menurut dia, temuan administrasi oleh BPK sudah dikumpulkan ke BPK Perwakilan Malut.
“Yang pasti temuan administrasi ini sudah selesai dikumpulkan oleh OPD terkait,” terangnya. Sembari dia menegaskan kepada OPD agar fokus pada administrasi agar tidak terjadi temuan di Inspektorat maupun BPK.(**)