KEPULAUN SULA,beritaLima,com |Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Prikanan
menganggarkan dana Anggaran Pendapatan Balanja Daerah untuk proyek pembangunan tembatan perahu pengelolaan pangkalan pendaratan ikan (PPI) Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) Maluku Utara, diduga tak dikerjakan
Pataun media ini, Senin (16/1/23) Proyek dengan nilai kontrak Rp 5.655.130.889 yang dimanangkan CV. Pilar Nusantara Prima dengan Nomor Kontrak : 05/Kontrak/APBD/DKP-MU/V/2022 ini, dengan tanggal kontrak 20 Mei 2022, dalam jangka waktu 210 hari kalender
Informasi dari masyarakat bahwa pekerjaan bangunan tambatan perahu tak dikerjakan, saat awak media
korscek ternyata benar. Padahal proyek tersebut seharusnya dikerjakan sejak 2022 kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf bersama bersama rekanan CV. Pilar Nusantara Prima belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]