“ Jadi memang sejauh ini sudah ada kepastian dari pemprov terkait alokasi dana dalam APBD 2017 untuk pembebasan lahan Asrama Haji yang ada di Waiheru. Sehingga untuk saat ini, pihak pemprov akan membentuk satu tim kecil untuk mengatur proses penanganan dan penyelesaian ganti rugi lahan ini nanti,”katanya.
Menurutnya terkait dengan harga lahan, yang diketahui 17 ribu meter persegi, dianggap hanya sebagai harga negosiasi antara pemda dengan pemilik lahan, karena sudah ada persetujuan dari pemilik lahan, sehingga dengan persetujuan itu, akan dituangkan dalam sebuah berita acara kesepakatan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepanya nanti.
Sementara itu, Norma pemilik Lahan Asrama Haji, kepada wartawan usai pertemuan mengatakan, tujuanya melakukan pertemuan dengan Komisi A dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku, untuk mendengarkan kesiapan pemerintah terkait pergantian lahan. Namun jawaban dari pemerintah telah menyaipkan anggaran pergantian itu telah dimasukan dalam APBD 2017.
Disingung soal harga lahan, dirinya mengaku bahwa tidak mematok seeberapa besar harga permeter. Intinya kata dia, pemerintah hanya siap mengatikan tugi, meski dengan cara harga negosiasi. Karena Lahan tersebut dipergunakan untuk pembangunan Asrama Haji sehingga tidak perlu ada patokan harga.
“Jadi tujuan dari pertemuan ini untuk mendengarkan kesiapan pemerintah saja, terkait ganti rugi lahan. Tetapi kalau untuk penetapan harga permter berapa itu tidak ada. Nantinya dengan harga negosiasi saja. karena lahan ini kan dipergunakan untuk Asrama Haji, jadi intinya ada ganti rugi saja, dari Pemprov kepada kami” singkatnya
Selain itu tambahan juga datang dari ketua komisi A DPRD maluku Melki Frans mengatakan bahwa, secara ia sangat berharap, dengan adanya kesepakatan harga lahan, yang telah dibuat dengan cara negosiasi, sehingga diharapkan tidak terjadi penambahan-penambahan berupa apaun. Agar kedepanya tidak mengalami perubahan sehingga realisasi pembayaran dapat berjalan baik.
Menurutnya komisi akan terus mengingatkan pihak pemilik lahan, agar segera mengajukan permohonan penyelesaian pembayaran kepada pemprov, apakah secara bertahap atau tunai, tetapi yang jelas lahannya akan di bayar tahun depan sesuai tahun RAPBD 2017.
“Apa yang sudah kita sepakati secara bersama di sini, jangan lagi ada penambahan nilai pembebasan kedepan. Karena Lahan itu disiapkan untuk pembangunan Asrama Haji. Dan itu nanti dibuat dalam surat kesepakatan antara kedua belah pihak pemrintah dan pemilik lahan, biar tidak terjadi hal-hal lain dikemudian hari,” pungkasnya
Lebih Politisi asal partai Demokrat ini menambahkan persoalan Lahan Asrama Haji pemerintah daerah sudah lama berproses untuk menyelesaikan persoalan itu, karena digugat dari berbagai pihak. Sehingga masalah hukumnya baru selesai dan selanjutnya baru dituntaskan melalui komisi A sendiri. (L.Mukaddar)