Anggota Dewan Di Haruskan Cuti Jika Ikut Berkampanye

  • Whatsapp

BELITUNG,BERITALIMA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung yang menjadi Tim Pemenangan atau Tim Sukses bagi Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2017, harus mengajukan izin cuti Kampanye diluar tanggungan Negara jika ikut dalam kegiatan Kampanye dari Paslon yang didukung atau diusungnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *