Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Kapolres Sergai Lakukan Mediasi

  • Whatsapp

SERGAI(SUMUT)

BeritaLima.com-Permasalahan antara ibu Sahara (47) dengan Andayani (30), keduanya warga Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Sergai, kini sudah dapat diselesaikan.

Hal tersebut setelah Kapolres Sergai menindaklanjuti keluhan dari Ibu Sahara melalui Berita Lima.com, Setelah menerima informasi dari Berita Lima ,com,terkait permasalahan tersebut, Kapolres Sergai langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan mediasi, dengan mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (8/11)sekitar pukul 15:00wib.
Seperti diberitakan oleh beritalima.com bahwa Ibu Sahara sangat terkejut ketika mengetahui dirinya diberikan surat panggilan oleh polsek Pantai Cermin , Jumat (16/9) yang lalu.

Sahara terkejut dan tidak disangka-sangka kejadian sepele sampai dilaporkan ke polisi. Korban Andayani yang sebelumnya ia tampar telah melaporkan kasusnya kepada Polsek Pantai Cermin, terbukti dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/48/IX/2016/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN tanggal 15 September 2016.

Karena perundingan secara kekeluargaan tidak menemui titik temu, Ibu Sahara mengeluhkan kepada Beritalima.com pada hari Kamis (15/9) lalu. Selanjutnya baru pada hari Selasa (8/11) menginformasikan kepada Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto.

Kapolres yang mengetahui permasalahan ini langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan mediasi. Hari itu juga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan bersama.

Kapolres Sergai membenarkan bahwa pihaknya sudah mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai. “Saat ini baru dibuat surat pernyataan kedua belah pihak dan diketahui kepala desa dan saksi-saksi, setelah itu ke Polsek Pantai Cermin untuk mencabut pengaduannya,” kata Kapolres menjelaskan.
Kapolres menghimbau agar ke depan masyarakat mengedepankan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan, karena penegakan hukum dengan menerapkan sanksi pidana adalah ultimum remidium atau merupakan alternatif terakhir. “Jadi apabila masih dimungkinkan dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan atau dilakukan mediasi maka permasalahan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum,” kata Kapolres mengakhiri penjelasannya.
Hal senada ibu sahara ketika dikonfirmasi dikediamanya kepada BeritaLima.com mengatakan”Saya sangat berterimah kasih kepada bapak polisi serdang bedagai,yang telah membantu saya untuk menyelesaikan permasalahan kami terhadap anak saya(anak angkat-red)andayani dan Sumiadi yang dimana permasalahan ini sudah dua bulan lamanya sudah kita rasakan dilaporan polisi ,namun belum juga di selesaikan,Atas upaya kenerja polisi yang untuk menangani permasalahan ini selesai dan Akhirnya bapak Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto melalui Kapolsek pantai cermin ajak bermediasi antara Sahara dan andhayani di mapolsek pantai cermin dengan membuat surat peryataan kedua belah pihak untuk berdamai,”Ujarnya.(sugi).

Ibu Sahara alias Lara saat di kunjungi di kediamanya merasa senang saat permasalahannya sudah selesai.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *