Anggota Dewan Minta Pemko Padang Bentuk Struktur OPD yang Jelas

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Masrul Rajo Intan, meminta Pemko untuk segera membentuk struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jelas dan lengkap, mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah. Penetapan OPD menyusul sejumlah perombakan, baik pemisahan ataupun penggabungan dan resmi berlaku pada 2017 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang OPD.

Hal itu disampaikannya saat penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Padang 2017, Senin (7/11/2016).

Dikatakan, dengan membentuk segera struktur OPD tersebut, maka anggaran dalam APBD 2017 untuk semua perangkat daerah dapat terakomodir sesuai program kerja. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan atau ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017 bisa segera terlaksana dan diakomodir maksimal.

“Termasuk pula mengakomodir seluruh usulan dan rencana yang diajukan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam KUA-PPAS 2017,” ujarnya.

Masrul juga menyampaikan, saat nota kesepakatan terkait KUA-PPAS APBD 2017 telah ditandatangani, hendaknya tidak ada lagi anggaran yang dimasukkan di luar KUA-PPAS tersebut.

“KUA-PPAS itu acuan dasar pembahasan APBD 2017 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan menyatakan, OPD jangan hanya berorientasi sekadar mengejar pendapatan yang tinggi, melainkan harus diiringi dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang muaranya adalah peningkatan pendapatan masyarakat. 

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *