JAKARTA, beritalima.com- Kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022, telah terpilih. Laporan Badan Pertimbangan Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers tahun 2019 -2022, juga telah diteruskan oleh Ketua Dewan Pers kepada Presiden.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M Tahun 2019, telah ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.
Rangkaian acara serah terima jabatan, berlangsung di ruang rapat lantai 7, Gedung Dewan Pers, Selasa 21 Mei 2019.
Disisi lain, anggota Dewan Pers periode
2016-2019, juga telah melaporkan kinerjanya kepada anggota Dewan Pers 2019-2022.
Beberapa isu penting, yang diharapkan menjadi perhatian keanggotaan Dewan Pers mendatang antara lain. Diantaranya upaya menjalin koordinasi kelembagaan dengan penegak hukum, melalui MoU yang sudah ada untuk menekan kasus kriminalisasi terhadap wartawan.
Kemudian peningkatan profesionalisme wartawan Indonesia melalui penguatan pelaksanaan Uji
Kompetensi Wartawan (UKW) melalui program monitoring dan evaluasi yang ketat serta
penetapan standar yang berlaku secara nasional.
Ketiga, penguatan kelembagaan prusahaan pers melalui program pendataan dan verifikasi
perusahaan pers.
Berikut sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022 yang telah ditetapkan. Yakni Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan. Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat. (Red)