JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat Kerja (Raker) dalam rangka pengawasan Pelaksanaan UU No: 16/1997 tentang Statistik dengan Tema Sensus Penduduk 2020 di Yogyakarta, Selasa (10/3)..
Hadir pada kesempatan itu perwakilan dari beberapa instansi yang memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan Sensus Penduduk di antaranya BPS DIY, Bappeda, Biro Tata Pemerintahan, BPS Daerah serta Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-DIY.
Memulai acara, Gusti Kanjeng Ratu Hemas memperkenalkan masing-masing Anggota DPD RI DIY beserta bidang komite yang menjadi tugasnya. GKR Hemas bertugas di Komite I yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.
Muhammad (Komite III) membidangi pendidikan dan agama; Muhammad Afnan Hadikusumo (Komite II) membidangi Sumber Daya Alam (SDA) serta Sumber Daya Ekenomi (SDE). Cholid Mahmud (Komite IV) membidangi APBN, pajak dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Hemas mengungkapkan, penyelenggaraan Raker ini selain untuk melakukan pengawasan pelaksanaan UU No: 16/1997 tentang Statistik, monitoring pelaksanaan Sensus 2020 berbasis online serta persiapan dan pelaksanaan sensus di kota dan Kabupaten.
“Anggota DPD RI ingin mengetahui kendala dihadapi dalam pelaksanaan sensus 2020 dan sinergi BPS dengan pemerintah daerah dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti Bappeda dan Dinas DUKCAPIL Kabupaten dan Kota serta pengampu wilayah di DIY,” kata Hemas.
Afnan Hadikusumo yang bertugas di Komite II menyoroti perbedaan data dari beberapa instansi pemerintah, misalnya berkaitan dengan kemiskinan yang berbeda antara BPS dengan Kementerian Sosial, juga bagaimana perlunya mendorong masyarakat di daerah terpencil berpartisipasi dalam sensus online. “Keamanan data penduduk juga perlu diperhatikan sehubungan dengan pelaksanaan sensus penduduk,” tambah Afnan.
Hilmy mengatakan perlu menggencarkan sosialisasi sensus penduduk, baik secara online maupun offline sampai ke tingkat kelurahan/desa.
“Hal penting lain yang perlu disoroti perlunya pemahaman tentang pentingnya sensus penduduk agar masyarakat bersedia menyampaikan datanya secara jujur sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid sesuai kenyataan,” terang Hilmy. (akhir)