JAKARTA, beritalima.com – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengingatkan, agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Diketahui, beberapa waktu lalu, Arifin menyatakan akan mencabut subsidi dan menaikkan harga elpiji 3 kg pada semester II Tahun 2020.
Demikian hal itu ditandaskannya, saat rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Senin (27/1/2020), di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Tak berselang lama, pernyataan tersebut katanya diralat langsung Arifin dan menyatakan kenaikan elpiji 3 kg itu baru sebatas wacana. Kemudian mendapat penegasan lagi oleh Presiden Joko Widodo bahwa hal tersebut masih wacana.
“Pak menteri ini sekarang jadi pejabat publik yang langsung berhubungan dengan rakyat. Saya minta setiap pernyataan yang keluar itu harus terukur, sehingga tidak berdampak seperti ini. Apa latar belakang Bapak mengungkapkan kenaikan elpiji itu, tapi kemudian beberapa hari itu diralat. Itu menandakan Pak Menteri tidak terukur. Artinya Bapak belum siap jadi pejabat,” ujarnya.
Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar tidak menampik jika selama ini ada penyalahgunaan subsidi elpiji 3 kg oleh beberapa pihak. Namun, bukan berarti subsidi tersebut harus ditarik dan harga dinaikan. Sejatinya, yang harus ditindak adalah pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut, bukan malah menaikan harga. Sehingga yang terjadi adalah keresahan dari seluruh masyarakat. ddm