Anggota DPR RI M.Syafrudin Berjuang Pulangkan TKW Asal Kota Bima Meninggal di Negeri Jiran Malaysia

  • Whatsapp

Kota Bima NTB.Beritalima.com|
Berita tentang mayat TKW asal Kota Bima yang masih disimpan di Rumah Sakit (RS) G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat, praktis saja membuat keluarga dan publik bersedih. Pihak keluarganya, kini masih pasrah karena tidak memiliki baya untuk menebus biaya perawatan korban di RS tersebut dengan nilai belasan juta rupiah.

Sejak dua hari lalu hingga sekarang, pihak keluarganya di Kota Bima menempuh berbagai cara untuk memintai bantuan agar jenazah Murni segera dimakamkan. Dan pihak keluarga berharap agar Pemerintah Malaysia memberikan kesempatan sebesar-besarnya agar Murni dikuburkan di Pulau Pinang Malaysia Barat.

Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa (dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni H. Muhammad Syafrudin ST, MM (HMS) memberi kabar baik. Politisi tiga periode di gedung bundar (DPR RI) ini dengan tegas menyatakan akan berjuang sekuat tenaga guna memulangkan jenazah Murni untuk dikuburkan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.Sabtu (11/7/2020).

“Insya Allah, saya akan berjuang keras dengan penuh kemampuan guna memulangkan jenazah Murni untuk dimakamkan di tanah kelahiranya. Do’akan agar perjuangan saya ini berhasil. Langkah awal yang saya lakukan setelah berkoordinasi dengan keluarga di Kota Bima, yakni berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjend) RI di Malaysia Barat dan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI guna membicarakan masalah ini secara serius. Karena bagaimanapun juga, ini sudah menjadi tanggungjawab Negara Indonesia,” tegas Politisi yang kini duduk di Komisi IV DPR RI ini.

Dari hasil koordinasinya dengan Konjend RI di Malaysia Barat, terkuak bahwa pada tanggal 6 Juli 2020 Murni mendatangi Kantor Konjend RI tersebut. Tujuanya lebih kepada ingin memperpanjang Paspornya. Sebab, Paspornya sudah kadaluarsa. “Konjend RI untuk Malaysia menjelaskan bahwa pada saat itu kondisi fisiknya Murni sudah tidak sehat (sakit). Saat itu, Konjen RI untuk Malaysia menjelaskan kepada saya bahwa bibirnya Murni terlihat hitam,” ungkapnya.

Atas kondisi yang dialami oleh Murni tersebut, Konjen RI untuk Malaysia memutuskan bahwa Murni harus dirawat di RS. “Sebenarnya sudah ada rencana untuk memulangkan Murni ke Indonesia. Namun kemarin (10/7)staf Konjen RI baru mengetahui kabar bahwa Murni sudah meninggal di RS GH Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat. RS G H Hospital ini merupaan Rumah Sakit Umum (RSU) di Pulau Pinang Malaysia Barat,” tandas Anggota Komisi IV DPR RI bidang Kelautan Perikanan, Kehutanan, Perkebunan dan Bulog ini.

Dalam kaitan itu ujarnya, Konjend RI di Malaysia memberikan dua kemungkinan tentang jenazahnya Murni. Yakni di makamkan di Pulau Pinang Malaysia Barat dan dimakamkan di Kota Bima. Namun, hal itu harus didahului oleh adanya kesepakatan dari keluarga korban. “Untuk hal itu, Konjen RI di sana sudah berkoordinasi dengan keluarga Murni. Namun, saya memohon kepada Konjen RI di malaysia agar jenazah Murni dipulangkan untuk dikuburkan di tanah kelahiranya, bila perlu sayalah yang menjadi jaminanya,” tegas Politisi dengan keikhlasan menggunakan sarung nggoli Bima ini.

Pada Sabtu pagi, Syafrudin juga menjelaskan bahwa soal jenazah Murni yang masih di RS G H Pulau Pinang Malaysia Barat tersebut juga telah disampaikanya kepada Direktorat Jenderal (Dirjend). Hal tersebut, diakuinya lebih kepada menemukan solusi bersifat segera untuk menyikapi jenazah Murni yang sampai sekarang masih disimpan di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat.

“Namun sebelumnya, saya juga sudah berbicara langsung melalui telphone dengan Menlu RI. Kepada Menlu RI, saya meminta agar membantu memulangkan jenazahnya Murni ke Kota Bima. Sebab, yang bersangkutan adalah konstituen saya di Pulau Sumbawa. Dan terkait kepulangan jenazah Murni ke Indonesia bisa dibantu oleh negara,” terangnya.

Pada Sabtu pagi usai melaksanakan kegiatan olah raga, Syafrudin menjelaskan adanya informasi melalui saluran WA dari Konjend RI di Malaysia. Melalui saluran WA tersebut, Konjend RI di Malaysia meminta nomor telphone keluarga korban guna memastikan langkah-langkah selanjutnya.

“Mari kita sama-sama berdo’a agar jenazah Murni bisa dibawa pulang ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota Bima. Masih soal itu, semuanya sedang diurus oleh Konjend RI di sana dan saya minta kepada pihak Keduataan untuk segera dan melaporkan kepada saya. Dan hari ini juga, kemungkinan besar akan ada kabar apakah jenazah Murni dikebumikan di Pulau Pinang Malaysia Barat atau dikuburkan di Kota Bima,” tuturnya.

Pilihan terbaiknya apakah jenazah Murni dimakamkan di Malaysia Barat atau di Kota Bima?. “Saya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah-langkah kongkriet agar Murni di kembalikan ke Indonesia untuk kemudian dikuburkan di Kota Bima. Jika saya diminta sebagai jaminanya, maka saya akan memberikan surat rekomendasi sebagai anggota DPR RI ini kepada Negara. Sebab, Murni merupakan konstituen saya. Jangakan untuk jenazah Murni, jenazah warga dari daerah lain di Luar Negeri (TKI) pun pernah saya bantu kepulanganya untuk dikuburkan di Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta kepada Presiden RI agar memulangkan jenazah Murni untuk kemudian dikuburkan di Kota Bima,” harapnya.

Dari hasil pembicaraanya dengan keluarga korban di kota Bima melalui salurans seluler pada Jum’at malam (10/7/2020), terkuat keinginan besar agar jenazah Murni dipulangkan ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota Bima. “Mari kita semua berdoa agar jenazah Almarhumah Murni ini bisa segera dipulangkan ke Indonesia, lebih-lebih bisa dikuburkan di kampung halamanya di Kota Bima,” harapnya lagi.

Syafrudin juga membenarkan bahwa biaya untuk menebus biaya perawatan Murni di RS G H Hspoital Pulau Pinang Malaysia Barat cukup tinggi karena alasan Covid-19 dan lainya. Namun, Syafrudin enggan membicarakan hal itu. “Namun, saya meminta kepada Negara untuk melihat itu sebagai bentuk kecelakaan. Tetapi, saya minta kepada negara untuk melihatnya sebagai kewajiban untuk melindungi segenap dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di manapun mereka berada. Dan, negara juga berkewajiban untuk melindungi bangsa Indonesia di manapun berada, serta dalam kondisi apapun. Itu juga jelas diatur oleh UU,” sebutnya.

Kabar baik yang diterimanya hari ini (11/7/2020), yakni hasil pembicaraanya dengan menlu RI. Dalam kaitan itu pula, Menlu RI menyatakan segera memerintahkan bawahanya agar segera menindaklanjuti terkait jenazah Murni ini. “Sejak awal sampai sekarang saya masih terus memantau kinerja Negara dalam menyikapi jenazah Murni yang masih berada di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat,” paparnya.

Masih soal jenazah Murni, Syafrudin mengaku telah menghubungi pihak BP2TKI NTB dan BNP2KI Pusat. Hal tersebut, tentu saja bertujuan untuk segera menyikapi jenazah Murni yang sampais ekarang masih berada di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat. “Saya menghubungi BNP2TKI NTB dan BNP2TKI Pusat, itu dalam rangka memberikan penguatan. Namun, hasil pembicaraan dengan Menlu RI dan Dirjend Protokol Konsuler di Istana Negara ini Insya Allah akan ditindaklanjuti segera. Sebab, saya adalah anggota DPR RI juga bisa merekomendasikan hal itu,” sebutnya.

Berpijak pada upaya nyatanya memulangkan TKI asal Indonesia di Taiwan dan TKI asal Indonesia di Irak yang diurus oleh dirinya, maka Syafrudin mengaku memiliki keyakinan bahwa akan angin baik dari Negara Indonesia untuk menyikapi jenazah Murni. “Dua orang TKI di Taiwan dan Irak tersebut, juga saya yang memulangkanya ke Indonesia. Untuk jenazah Murni ini, doakan saja agar bisa dipulangkan ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota Bima,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan ini pula, Syafrudin ingin mengedukasi masyarakat di Indonesia, khususnya di NTB. Jika ke Luar Negeri, warga negara Indonesia harus melengkapi persyarakat administrasinya. “Jika ingin menjadi TKI di Luar Negeri, maka kelengkapan administrasi adalah hal yang bersifat mutlak. Jangan hanya semangat mencari uang, tetapi aturan yang berlaku juga harus ditaati. Dan yang terpenting lagi, hindari calo TKI karena itu tentu saja berdampak buruk bagi mereka yang ingin menjadi TKI di Luar Negeri,” imbuhnya.

Soal Calo TKI, Syafrudin menyatakan kemungkinan besar Pemerintah RI sedang menjajaki pihak sponsor yang mengirim Murni ke Malaysia. Dan dalam kaitan itu, sebagai anggota DPR RI tentu saja mendukung langkah-langkah nyata Pemerintah RI.

“Sekedar tambahan saja, tadi malam (10/7/2020) pihak keluarga korban sempat ke kediaman Walikota Bima. Walikota Bima menjelaskan tidak bisa membantu karena takut adanyatemuan dari BPK. Memang apa yang dijelaskan oleh Walikota Bima tersebut memang benar. Jangakan uang banyak, bantuan senilaiRp1 juta saja untuk hal itu memang tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (Tim/Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait