Anggota DPR RI Periode 2019 – 2024 Dilantik, RUU Kontroversi Menghadang

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Setelah pelantikan anggota DPRD di daerah, sukses dilantik. Kini giliran DPR RI periode 2019 – 2024, diambil sumpahnya dan dilantik.

Yang menjadi teka-teki rakyat Indonesia, apakah wakil rakyat periode ini tetap akan mengesahkan sejumlah RUU yang kontroversi dan ditolak mahasiswa dan komponen masyarakat itu?. Kini rakyat menanti sikap DPR RI yang baru ini.

Diketahui, pelantikan wakil rakyat ini melalui sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Sebanyak 575 orang akan wakil rakyat terpilih di Lantik dan di sumpah sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024. Jumlahnya lebih banyak dibanding jumlah anggota DPR RI periode sebelumnya berjumlah 560 orang.

Sebanyak 575 anggota DPR 2019-2024 berasal dari sembilan partai politik. Yakni, PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.

Berikutnya, Partai Demokrat memperoleh 10.876.057 suara mendapatkan 54 kursi; PKS yang memperoleh 11.493.663 suara mendapatkan 50 kursi; PAN mendapatkan suara 9.572.623 memperoleh 44 kursi; dan PPP memperoleh 6.323.147 suara mendapatkan 19 kursi.

Rapat Paripurna DPR periode 2019—2024 perdana dilaksanakan pada hari Selasa (1/10) akan dipimpin anggota DPR termuda dan tertua sebelum pimpinan DPR definitif ditetapkan.

Di periode DPR 2019-2024, anggota DPR tertua adalah Abdul Wahab Dalimunthe kelahiran Oktober 1939 dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dan anggota termuda adalah Hillary Brigitta Lasut kelahiran Mei 1996 dari Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara.

Selain itu, di antara ratusan anggota DPR periode 2019—2024 tersebut, terdapat sekitar 14 artis yang terpilih menjadi wakil rakyat Indonesia, yakni Mulan Jamella (Gerindra, Jabar XI), Krisdayanti (PDIP, Jatim V), Tommy Kurniawan (PKB, Jabar V), Farhan (NasDem, Jabar I), Rano Karno (PDIP, Banten III), Nurul Arifin (Golkar, Jabar I), dan Nico BP Siahaan (PDIP, Jabar I).

Ada juga yang petahana, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN, DKI Jakarta I), Desy Ratnasari (PAN, Jabar IV), Dede Yusuf (Demokrat, Jabar II), Primus Yustisio (PAN, Jabar V), Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jabar VII), Arzetty Bilbina (PKB, Jatim I), dan Rachel Maryam Sayidina (Gerindra, Jabar II).

Nantinya mereka akan memperoleh berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan, seperti rumah dinas, tunjangan fungsi pengawasan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan listrik.

Mereka pun akan menerima uang pensiun yang diberikan seumur hidup meskipun hanya menjabat lima tahun.

Keanggotaan DPR RI periode 2019—2024 yang sudah bekerja selama lima tahun telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015—2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka.

Pembahasan berbagai RUU yang telah disetujui DPR bersama pemerintah, antara lain, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selanjutnya, RUU tentang Pekerja Sosial; RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; RUU tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; RUU tentang Ekonomi Kreatif; RUU tentang Pesantren; RUU tentang Perkoperasian; dan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
(rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *