Pimred Beritalima ‘Kecam’ Rekanan Proyek Intimidasi Wartawan

  • Whatsapp

Probolinggo, beritalima.com| Wartawan Berita Lima Biro Probolinggo Agus Cahyono (36) mendapat ancaman saat melakukan tugas kejurnalisan, pada waktu konfirmasi soal pembangunan proyek Sell Sanitary Landfill yang dianggarkan senilai Rp 4,5 Milyar melalui dinas Lingkungan Hidup di wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Wartawan beritalima.com itu, diancam langsung oleh pemilik CV Hadi Pusaka yang saat ini menjadi pemenang tender dalam proyek pembangunan mega proyek Sanitary tersebut. Merasa dirinya diancam pada Selasa (01/10) Agus, langsung mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan H. Hadi selaku pemilik CV, dengan nomor Laporan Polisi No. LP/370/X/RES/1.6/2019/JATIM/RES PROB KOTA.

Bacaan Lainnya

Kasus pengancaman wartawan beritalima.com yang dilakukan oleh salah satu rekanan pelaksana proyek itu mendapat kecaman keras oleh Pimred Berita Lima Moch. Efendi SH, pasalnya wartawan dilindungi oleh Undang Undang.

“Tindakan kontraktor tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang 40 tahum 1999 tentang pers,” ujar Efendi.

Lebih jauh efendi juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia.

“Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kinerja para jurnalis,” lanjutnya.

Sementara itu pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Probolinggo menyampaikan bahwa kini pihaknya akan melakukan proses penyelidikan atas laporan pengancaman terhadap wartawan.

“Kami pihak menyayangkan atas pengancaman kepada wartawan, wartawan adalah mitra kita semua,” pungkas AKP Nanang.

Sebelumnya Hadi pemilik CV Hadi Pusaka saat dikonfirmasi wartawan menanyakan mengapa mengambil material dari tambang ilegal, Hadi malah marah dan mengancam wartawan.

“Jangan dipelintir-plintir lho ya, tak parani tak pluntir gulumu,” ancam Hadi Pusaka.

[red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *