Anggota DPRD Banyuwangi ini Minta Tunda Program Air Bersih Tanpa “Solusi”

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Program air bersih Roworejo-Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, terus menjadi sorotan kalangan aktivis. Belakangan, Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Alasannya, ditahun 2020 Pemkab Banyuwangi, telah menjual saham di induk perusahaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI), senilai Rp 300 miliar.

Bacaan Lainnya

“Harusnya anggaran tersebut diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat ring satu,” ucap Koordinator GARABB, Bondan Madani, Senin (22/11/2021).

Kedua, Patemo, selaku wakil rakyat yang turut dalam pertemuan dengan masyarakat dan Forpimka Pesanggaran, harusnya bukan hanya mengarahkan penundaan program air bersih Roworejo-Pulau Merah yang sedianya akan dibiayai PT BSI. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, tersebut harusnya mampu memberi solusi.

Salah satunya dengan mendorong Pemkab Banyuwangi, untuk segera merealisasikan program air bersih untuk masyarakat setempat. Tindakan tersebut penting dilakukan oleh Patemo. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap konstituen. Karena anggota Komisi I DPRD Banyuwangi ini adalah wakil rakyat Dapil 4. Meliputi Kecamatan Bangorejo, Gambiran, Pesanggaran, Purwoharjo, Siliragung dan Tegalsari.

Dan yang terpenting, Patemo adalah perwakilan Komisi I DPRD Banyuwangi, yang menghadiri pertemuan dengan masyarakat dan Forpimka Pesanggaran, pada Jumat, 12 November 2021 lalu. Dimana disitu Patemo meminta penundaan program air bersih Roworejo-Pulau Merah, dengan dalih masih terdapat konflik. Dengan kata lain, kader PDI Perjuangan tersebut memberi ruang pada kelompok masyarakat yang menolak program air bersih bantuan PT BSI tersebut.

Seperti diketahui, penolakan yang didominasi warga lingkungan Pancer, tersebut terjadi lantaran pembuatan sumur bor dianggap sebagai upaya PT BSI untuk menguji kadar kandungan emas. Dugaan tersebut didasari seluruh anggaran program air bersih dibiayai oleh PT BSI.

“Agar konflik di masyarakat tidak memanas. Ini jelas warga Banyuwangi, sehingga jadi tanggungjawab Pemkab Banyuwangi, mensejahterakan. Jangan hanya waktu pemilu saja rakyat diambil suaranya, tapi saat ada konflik eksekutif dan legislatif tidak mau tahu dengan apa yang terjadi di masyarakat,” ungkap Bondan.

“Tidak ada alasan tidak ada anggaran. Apalagi Pemkab Banyuwangi, sudah menjual saham di PT BSI. Sangat bisa untuk membuat HIPAM di daerah sana. Ini sifatnya insidental, masyarakat sangat membutuhkan,” imbuhnya.

Ketua HIPAM ‘Suko Tirto’, Faishol Farid, berharap Forpimka Pesanggaran dan DPRD Banyuwangi, bisa memberikan solusi atas kebutuhan air bersih masyarakat Roworejo dan Pulau Merah. Mengingat, sesuai hasil uji laboratorium BPBD Banyuwangi, kualitas air sumur milik warga setempat tidak layak konsumsi. Air keruh kecoklatan, rasanya asin dan lainnya.

“Forpimka Pesanggaran, Pak Petemo juga selaku wakil rakyat kan meminta agar program air bersih yang akan dibiayai PT BSI ditunda. Kami harap jangan hanya bisa menunda, tapi juga bisa memberi solusi,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Patemo belum berhasil dikonfirmasi. Dia mengaku sedang mengikuti rapat Paripurna.

“Masih rapat paripurna mas,” katanya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait