PANGKALPINANG – Beritalima.com –Saat ini Kota Pangkalpinang Propinsi Bangka Belitung telah memiliki bandara baru yang lebih luas dan lebih representatif dari bandara yang lama.
Berbagai tanggapan dan apresiasi yang positif terhadap keberadaan bandara baru Depati Amir kota Pangkalpinang mendapat perhatian dari kalangan seperti anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Zamhari.
Dikatakan Zamhari bahwa berbagai pembangunan termasuk bandara baru yang diresmikan kemarin (red, Rabu) sudah menjadi konsekuensi dari perkembangan sebuah daerah propinsi yang sedang galak-galaknya membangun, Kamis (12/01/17).
Begitu pula menurutnya, ketika ada peningkatan jumlah penumpang dan pelayanan maka konsekuensi masalah transportasi tentu akan ditingkatkan.
Terkait adanya informasi dari berbagai pihak tentang kondisi bandara yang baru diresmikan tersebut baik internal maupun eksternal.
Menurut Zamhari bahwa kembali ke persoalan saat ini sesungguhnya hal itu bisa diselesaikan dengan baik mungkin, dan kita sebagai warga yang berpikiran maju tidak bisa melarang perusahaan manapun yang ingin berinvestasi dalam ikut membangun daerah kita.
“Perusahaan-perusahaan transportasi angkutan umum yang ada dibandara haruslah memberdayakan warga lokal misalnya sebagai supir sehingga dapat menyerap tenaga kerja,” terang anggota legislatif dari partai Hanura ini.
Bisnis transformasi itu bisnis jasa pelayanan dimana harus mengedepankan pelayanan kepuasaan pelanggan. Setiap perusahaan transportasi umum maupun pihak bandara angkasa pura II Pangkalpinang itu hendaknya berlomba-lomba membenahi pelayanan.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan bahwa perlu ditata kembali pengelolaan jasa transportasi di Bangka Belitung ini.
Khusus di bandara Depati Amir perlu adanya kebijakan seduai aturan tentang jasa transportasi taksi yang ada di bandara, dan taksi umum yang boleh masuk bandara setempat,” ujar politisi PPP ini.
Begitu pula dengan keberadaan transportasi umum lainnya namun belum memiliki legalitas jelas. Mohon maaf maksud saya taksi “gelap” yang mesti ditata oleh manajemen bandara dengan mewajibkan taksi mengikuti aturan-aturan dari pihak terkait.
“Masyarakat sebagai pengguna jasa tersebut tentunya akan memilih jasa transportasi yang nyaman dan keamanan bagi para pengguna jasa tranportasi,” tandas Amri Cahyadi. (Fer).