Anggota DPRD Pamekasan Meninggal Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, M. Halili Yasin (kiri), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pamekasan, S Bill Fauzan (tengah), menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhumah Sri Rahayu Ningsih, Rabu (30/01/2019).

MADURA,Beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, almarhumah Sri Rahayu Ningsih, Rabu (30/1/2019).

Santunan sebesar Rp 24 juta itu diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan,Halili Yasin, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Guguk Heru Triyoko, dan diterima suami almahumah, HM Suli Faris, yang juga anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, almarhumah Sri Rahayu Ningsih meninggal dunia pada hari Selasa (04/12/2018) akibat sakit kanker.

Anggota Fraksi Partai Bulan Bintang tersebut, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten q (45 orang), telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sejak Maret 2018. Mereka ikut 2 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jaminan Kecelakaan Kerja memberi perlindungan jaminan sosial bila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian memberi perlindungn jaminan sosial bila peserta meninggal dunia,” terang Guguk, Rabu(30/01).

Santunan JKM, sebagaimana yang diterima ahli waris almarhumah Sri Rahayu Ningsih, memang Rp 24 juta. Sedangkan santunan JKK, bila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dan, bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunannya Rp 48 juta. “Apabila meninggal akibat kecelakaan kerja santunannya 48 kali upah terdaftar,” tandas Guguk.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan,Halili Yasin, mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya akan mendaftarkan seluruh tenaga Non-K2 di lingkungan DPRD Kabupaten Pamekasan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu untuk anggota DPRD yang terpilih nantinya akan kami daftarkan ke 3 program BPJS Ketenagakerkaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” janji Halili. (Ganefo)



beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *