Anggota DPRD Sumenep Jalani Rapid Tes Covid 19

  • Whatsapp
Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Setelah Kabupaten Sumenep masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) pada awal puasa, Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menjalani rapid test untuk menguji apakah mereka terpapar Virus Covid-19 atau tidak.

Kegiatan rapid tes yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep itu merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep

Rapid test ini dilakukan secara kelembagaan yang semuanya difasilitasi oleh DPRD Sumenep. Termasuk biaya juga ditanggung oleh lembaga.

Bacaan Lainnya

Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep Siswahyudi Bintoro mengatakan bahwa rapid test dilakukan karena sebagian anggota dewan dalam hal ini, anggota Komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Pansus LKPj Bupati Sumenep pernah audensi dengan Kepala Dinas Kesehatan.

“Karena beberapa waktu lalu mereka audensi dengan Kadinkes yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan pasien Covid-19,” terang pria yang akrab disapa Bintoro, senin (04/ 05/ 2020).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa semua anggota legislatif diupayakan untuk mengikuti rapid test. Sampai saat ini baru ada 29 anggota dewan. Sedikitnya legislator mendaftar karena berkaitan dengan terbatasnya rapid test.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa semua anggota legislatif diupayakan untuk mengikuti rapid test. Sampai saat ini baru ada 29 anggota dewan. Sedikitnya legislator mendaftar karena berkaitan dengan terbatasnya rapid test.

Anggota DPRD Sumenep jalani rapid test guna memastikan apakah positif atau negatif Covid-19 (Foto/Istimewa)

“Setiap hari berkisar antara 10-20 anggota yang menjalani rapid test,” tandas politisi PKB itu.
Sementara, rapid test ini diutamakan kepada anggota dewan yang secara langsung ada kontak dengan pasien positif Covid-19.

Sebelumnya, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masuk zona merah sejak Jumat (24/4/2020). Empat warga Kota Sumekar terkonfirmasi positif corona. Satu diantaranya adalah pegawai Kemenag Sumenep, dan tiga orang lainnya merupakan tenaga medis. Mereka tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Sumenep sebanyak dua orang, Kecamatan Rubaru satu orang dan Saronggi satu orang.

Warga yang melakukan kontak secara langsung dengan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan rapid test. Termasuk salah satunya anggota DPRD Sumenep.

“Staf nanti juga akan di rapid test, tapi tetap secara bergiliran,” pungkasnya.

(**)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait