Anggota Peradi Madiun Lakukan Vaksinasi Tahap II

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun, Jawa Timur, melakukan vaksinasi tahap II bagi anggotanya, di Rumah Sakit Ibu dan Anak Al Hasanah, Senin 26 Juli 2021.

Ketua DPC Peradi Madiun Arief Purwanto, SH. MH, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.

“Ini juga upaya perhatian serta memberikan perlindungan terhadap anggota Peradi yang ber KTP Kota Madiun agar memiliki imunitas tubuh atau antibody yang baik. Karena itu, kami merasa sangat berkewajiban untuk melakukan vaksinasi bagi anggota,” jelas Arief Purwanto, SH. MH.

Sebelumnya, lanjut Arief, pihaknya memang mengajukan permohonan kepada Walikota Madiun (H. Maidi-red) untuk vaksinasi kepada anggota Peradi, khususnya yang ber KTP Kota Madiun.

“Alhamdulillah, hari ini sudah vaksin tahap II,” tutur pria yang juga Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Madiun.

Dalam rangka kepentingan advokat yang berhubungan langsung dengan para pencari keadilan atau klien, paparnya, seringkali bertugas keluar kota.

“Karena itu, untuk kelancaran tugas teman teman di masa pandemi Covid-19, terutama dengan adanya PPKM Darurat, mobilitasnya harus dilengkapi dokumen bukti telah divaksinasi dan lainnya,” tandasnya.

Hal tersebut, urainya, untuk menjaga dan mencegah potensi terpapar Covid-19 yang saat ini begitu mewabah.

“Minimal kami sudah membentengi diri dengan ikut vaksinasi agar lebih aman. Tak lupa, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Walikota dan jajaran terkait atas fasilitas vaksinasi yang telah diberikan kepada anggota Peradi Kota Madiun,” pungkasnya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait