Anggota Polisi Meninggal Dunia, Laka Beruntun Di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Pagi tadi sekitar pukul 06.00 wib. terjadi Laka Lantas beruntun, tetapnya di sekitar di Jalan Raya. Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan Madura. sehingga menyebabkan satu Korban Meninggal Dunia Anggota Polisi. rabu 10/5/2017.

AKP Sumariyanto Kasat Lantas Polres Pamekasan melalui Iptu Tamsil Efendi Kanit laka lantas membenarkan atas kejadian laka lantas beruntun tersebut. Tepatnya pada hari Rabu pagi tanggal 10 mei 2017 pukul 06.00 wib di Jalan Raya. Desa Montok, kecamatan Larangan, Pamekasan Madura.

“Laka Lantas beruntun tersebut, kendaraan berawal dari Mini Bus Nopol. L 1989 FQ, yang dikemudikan AL Fakhrudin(65) Swasta. Alamat Griya Kebraon Utama Blok DO/4 Surabaya,” tutur Iptu Tamsil Efendi.

“Mini Bus tersebut Pada saat berjalan dari arah timur ke barat di duga mengantuk sehingga oleng ke Kanan lalu menabrak Sepada Motor Nopol M 3878 BC, yang dikemudikan Siti Suparni (60) Pensiunan warga Desa Nyalabu laok, kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. berjalan dari arah berlawanan,”.ungkapnya.

” kemudian mini Bus Nopol: L 1989 FQ menabrak Sepeda Motor No.pol: X-2807, yang dikemudikan oleh Hasan Fausi (36) Polri, warga Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan. berboncengan dengan istrinya Mutakiah (32) Swasta. berjalan dari arah berlawanan sehingga menyebabkan korban luka-luka. dan Pengemudi Sepada Motor No.pol: X – 2807. bernama Hasan fausi Meninggal Dunia, di rumah Sakit,” jelasnya.

“Menurut Saksi, Jalan Raya Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Kondisi TKP jalan lurus dan beraspal di pagi hari pandangan bebas cuaca cerah, situasi arus lalu lintas sedang,”imbunya.

” Dan kondisi korban Hasan Fausi, mengalami luka robek paha bagian kanan dan patah paha bagian kanan, patah tangan kanan (MD), Mutakiah lecet kaki dan tangan patah tangan kanannya (LB), Siti Suparni, Robek kaki Kanan dan Lecet Tangan (LR). akibat dari kejadian ini kerugian di taksir sementara Materii Berkisar Rp: 25.000.000.(Dua Puluh Lima Juta),” pungkasnya.

” Langka- langka yang di di lakukan oleh pihak Laka Lantas Polres Pamekasan. Melakukan Olah TKP secara cermat dan teliti, Evakuasi Kendaraan yang terlibat, Amankan barang bukti ke Kantor Unit Laka, Melakukan pengaturan Lalu Lintas di sekitar TKP,” Tutupnya Tamsil kepada Beritalima.com.

Atas kejadian ini masih di tangani oleh pihak Laka Lantas Polres Pamekasan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Andy.k

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *