Aniaya Istri Sirrih, Pria Asal Sumenep Mendekam Dibalik Terali

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – tepatnya pada hari Rabu 8 Februari 2017, sekitar pukul  09.30  WIB, anggota Polsek pragaan berhasil menangkap seorang pria bernama TOHARI Bin MARSA’AT (39) th warga Dsn Batujaran Desa Pragaan daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

“Tohari bin Marsa’at berhasil dibekuk anggota polsek Pragaan tepatnya di pasar tumpah Dusun  Aengsoka Desa Pragaan laok  Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep”, ujar AKP. Suwardi kepada awak Media.

Menurut mantan Kapolsek Kalianget ini memaparkan, yàng bersangkutan ditangkap karena diduga sebagai pelàku tindak Pidana Penganiayaan terhadap Korban atas nama Misnawati (istri Sirihnya), 35 th, warga Dsn Batujaran desa Pragaan daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang terjadi pada hari Selasa 27 September 2016 lalu Đirumahnya Dusun Batujaran Desa Pragaan daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

“Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 20 /IX /2016/Jtm/Res.SMP/Sek. PRENDUAN. tgl 28 September 2016, Sprint-Kap  Nomor : SP-KAP/ 01 / II /2017/ Polsek tanggal 8 Februari 2017”, jelasnya.

Akibat perbuatannya, Tohari Marsa’at diganjar dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. dengan Ancaman hukuman 2 thn 8 bln.
(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *