Anik SerukanTolak Diskriminasi Pendidikan

  • Whatsapp

SIDOARJO, Beritalima.com |
Komitmen menyerap aspirasi masyarakat melalui reses telah dilakukan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hj Anik Maslachah SPd MSi beberapa waktu yang Ialu. Dan hasil eksplorasinya di lapangan, dia mengungkap banyak keluhan terkait pendidikan di Jawa Timur.

Anik yang mewakili dapil Sidoarjo memaparkan. Dalam pasal 5 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegas politisi PKB ini.

Sayangnya, payung hukum itu tak berjalan mulus dilapangan. Misalnya, perbedaan perlakuan dalam Program Indonesa Pintar (PIP).
“Sekolah di bawah naungan kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan 100 persen siswanya mendapat bantuan PIP sedangkan siswa madrasah paling banter hanya 20-30 persen dari jumlah siswa” tandas Anik.

Anik menyebutkan jika pihaknya menawarkan dua solusi. Madrasah yang saat Ini menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) beralih ke Kemendikbud. Dengan demikian, sudah tidak ada perbedaan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah. Opsi kedua, porsi kebijakan harus sama antara Kemendikbud dan Kemenag terkait UU pendidikan.

Diskriminasi terhadap madrasah juga terlihat dalam penyaluran dana BPOPP (biaya penunjang operasianal penyelenggaraan pendidikan). “Siswa yang sekolah di bawah naungan diknas mendapat BPOPP, tapi siswa madrasah tidak dapat,” cetusnya.

Hal lain lagi dia temukan dalam reses, yakni terkait dengan bantuan kuota internet dan Kemendikbud yang per bulannya mencapai Rp 9 miliar. Saat itu,100 persen siswa sekolah yang berinduk di diknas mendapat bantuan kuota internet, Sebaliknya, mukdrasah yang berinduk di kemenag tidak mendapat bantuan tersebut.

Usaha yang berhasil dia tampung adalah kesejahteraan guru SMA SMK. Ada perubahan kesejahteraan guru setelah terjadi alih wewenang dari pemkab/ pemkot ke pemprov,
“Dulu mereka dapat dana kesejahteraan, namun saat mi berbeda. Padahal, guru SMA SMK tuntutannya cukup tinggi. Saya harap terus mendapat perhatian serius,” kata Anik.

“Kesejahteraan guru SMA SMK harus sama dengan guru TK, SD, dan SMP. Perlu ada good Will dari pemerintah. Misalnya, pemerintah kabupaten kota menggunakan dana sharing dan pemprov
untuk menjamin kesejahteraan guru SMA SMK. Itu solusi dari saya,” lanjut sekretaris DPW PKB Jatim itu.

Tak mau problem di masyarakat menguap begitu saja, Anik terus mengawal hingga menginisiasi untuk berjuang ke kemenag agar terjadi keseimbangan kebijakan yang sama antara pendidikan di sekolah maupun madrasah pada Maret mendatang. Dia juga berharap pendidikan di Jawa Timur tetap mengutamakan pendidikan vokasional. Anak dididik untuk peka terhadap peluang, meningkatkan skil, dan siap kerja sehingga tidak menambah jumlah pengangguran di tengah situasi pandemi sekaligus bonus demografi Jatim.

“Saya berharap pemprov bersama pemerintah pusat merekonstruksi kembali komposisi kebutuhan sekolah antara akademik dan vokasional. Yakni, vokasional 70 persen, akademik 30 persen dengan payung hukum Pergub,” pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait