Anna Latuconsina: Kebijakan Susi Banyak Rugikan Masyarakat Maluku

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam lima tahun terakhir banyak merugikan masyarakat di Provinsi Maluku, khususnya nelayan.

Kebijakan merugikan masyarakat Maluku itu antara lain adalah Peraturan Menteri (Permen) No: 56/2014 tentang moratorium buat kapal-kapal ex asing dan pelarangan menggunakan alat tangkap jenis cantrang terhadap di perairan laut utara pulau Jawa yang ditandatangani Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Permen tersebut, ungkap anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Maluku, Anna Latuconsina kepada awak media di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10), berdampak kepada hingga ke Provinsi Maluku. “Ribuan nelayan dan pekerja di Maluku kehilangan pekerjaan serta mata pencaharuan untuk menghidupi keluarga merekam.”

Parahnya, jelas Anna, Pemen ini tidak disertai solusi atau kebijakan lain yang tak merugikan warga Maluku. Padahal, beberapa janji Pemerintah Pusat kepada masyarakat Maluku bisa menjadi alternatif jitu mengatasi kesenjangan sosial atas kebijakan moratorium tersebut.

Atas dasar itu, Anggota DPD-RI Anna Latuconsina meminta Presiden Jokowi tidak memakai Susi dalam kabinet jilid duanya karena Susi tidak mampu membawa perubahan baik bagi perikanan Maluku.

“Saya minta Pak Jokowi tidak lagi memakai Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan, karena tidak ada kemajuan bagi perikanan Maluku,” tegas Anna.

Bahkan, kata Latuconsina, program Pempus di Maluku khususnya bidang perikanan tidak berjalan baik alias gagal, diantaranya infrastruktur yang dibangun di Maluku rusak dan berubah menjadi besi tua tanpa digunakan.

“Pelabuhahan penambatan ikan, salah satunya, contoh di Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) . Kapal yang diberikan kepada nelayan konstruksinya tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan di Maluku, kapal diberikan tanpa ijin operasional,” jelas dia.

Selain kegagalan dibidang perikanan, janji Susi menambah anggaran Rp 1 triliun 11 Desember 2014 sampai saat ini tidak ditepati. Belum direalisasi, Menteri yang juga pengusaha ini kembali berjanji memberikan anggaran tambahan Rp 4 triliun untuk membiayai Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Janji ini juga diingkari.

“Berbagai janji yang disampaikan Susi tidak terealisasi mulai tambahan anggaram Rp 1 triliun yang disampaikan di hadapan Anggota DPRD Maluku 2014, hingga janji Rp 4 triliun Desember 2016 untuk pembiayaan LIN tidak kunjung ada,” ucap perempuan berkulit sawo matang ini.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 menyebut, 567.137,60 ton diproduksi ikan di Maluku. Catatan hasil tangkap yang disampaikan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, setiap bulan 400 kontainer ikan Maluku diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru.

“Sumbangsih SDA Maluku buat bangsa ini tidak dianggap oleh Pempus sebagai pendukung dijadikannya Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. Masalah ini tidak terlepas dari kegagalan Menteri Susi mengelola perikanan di Indonesia, terkhusus di Maluku,” jelas Anna.

Padahal, untuk menjadikan Maluku sebagai LIN tidak begitu sulit, karena dukungan penuh sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi saat mengunjungi Maluku saat Tanwir Muhammadiyah dan Hari Pers Nasional di Ambon.

Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi juga mengunjungi Pelabuhan Yos Sudarso dan berjanji akan menjadikan Maluku sebagai LIN. Namun dua tahun setelah momentum tersebut, komitmen Pemerintah Pusat hanya wacana belaka. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *