TANGSEL, beritalima.com – Satu tahun sudah Komunitas UKM/IKM Tanggerang Berkibar (TB) dilaksanakannya anniversary di Wahana Wisata Kandang Jurang Dik Doang, di bilangan Sawah Lama, Ciputat, Tangsel, Minggu (2/12/2018). UKM/IKM pimpinan Tasrudin selama memberikan pembinaan, alhasil bisa mencetak pelaku usaha yang memiliki legalitas usahanya. Karena syaratnya yang hendak masuk dan bergabung di TB setidaknya harus memenuhi persyaratan yaitu, memiliki KTP E Tangsel, NPWP, dan Ikut serta dalam BPJS.
“Dari UMKM, Kami sudah punya 100 lebih UMK, yang sudah punya PIRT 60-an, SBU sekitar 300-an, dan yang mempunyai HAKI sekitar 300, itu semuanya berangkat dari nol alias tidak punya apa – apa,” ujarnya kepada beritalima.com.
Lebih kanjut diungkapkan Tasrudin, lebih fokus pada legalitas, dimana anggotanya yang baru start up, sama sekali tidak mengerti apa-apa. Dan melakukan pembinaan dengan berbagai upaya yang dilakukan, tahap demi tahap sekecil apapun sampai memiliki legalitas usaha dan tidak dikenakan biaya.
“Misalnya dalam kepengurusan halal, dari dinas menyatakan free, maka langsung kami sampaikan ke komunitas untuk mengurus label halal. Dimana tahun ini dapat kuota 300 label halal dari dinas, dan diberikan kepada teman – teman,” tandasnya.
Tasrudin yang memiliki 800 anggota UKM/IKM TB semuanya berlegalitas, namun dari 800 orang itu, tidak semuanya melengkapi persyaratan karena kendalanya masih ber KTP Jakarta dan berdomisili di Tangsel sehingga sulit untuk mendapatkan legalitas, sedangkan NPWP belum ada yang punya dan harus diurusi hingga punya NPWP. Syarat terakhir adalah BPJS yang diwajibkan di Tangsel.
“Setiap UKM harus mempunya BPJS agar bisa mendapatkan legalitas yang lain. Dan sekarang setelah Oktober menambah lagi syarat yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dibilang anggota agak susah. Salah satunya adalah NPWP harus terlapor agar usahanya bisa lanjut,” tegasnya.
Masih diungkapkan Tasrudin, bahwa selama ini telah sinergis dengan Pemerintah Tangsel, diantaranya yang sudah sinergis adalah dengan Dinas Koperasi, Dinas Peindustrian dan Perdagangan, dan Ekbang di 7 Kecamatan di Tanggerang Selatan telah mendukung setiap ada kegiatan.
“Semuanya free tidak ada yang berbayar, namun satu-satunya yang berbayar adalah uji lab untuk PIRT-PIRT,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan Ketua Tangsel Berkibar bahwa anggota UKM/IKM yang notaben harus ikut serta dalam program BPJS. Namun yang start up dan belum punya modal, dijelaskan Tasrudin, ambil cluster yang termurah atau ambil yang tidak mampu dengan syarat harus ada keterangan dari kelurahan untuk orang yang tidak mampu untuk dibuatkan BPJS.
“Jadi harus buat BPJS, karena tanpa itu tidak akan lanjut. Kalau sudah punya BPJS apapun bisa lanjut karena kami tidak berbayar. Alhamdulillah, 400 dari 800 orang anggota sudah memiliki BPJS, selebihnya banyak yang nunggak,” terangnya.
Hal lain diucapkan Ketua TB, tidak semestinya yang memiliki legalitas yang harus bergabung baik berupa craft, fashion, maupun pembersih rumah tangga dan kuliner. Menurutnya apapun yang berkaitan dengan aspek UKM/IKM bisa masuk namun dari syarat yang telah ditentukan itu tidak dipenuhi, maka usahanya tidak memiliki legalnya.
“Artinya mereka bisa menjual produknya tapi tidak berlegalitas, jadi tidak punya ijin UMK, tidak punya ijin edar produknya, dan tidak punya label halal karena mereka tidak memenuhi syaratnya dan kerugiannya ditanggung sendiri,” imbuhnya.
Masih ditambahkan Tasrudin yang sifatnya elegan dengan pelaku usaha apapun. Kendati sebagian besar sudah memenuhi persyaratan untuk bergabung di Tangsel Berkibar, tapi yang senior pun ada yang belum mengurus syaratnya sedangkan yang baru bergabung langsung tancap gas mengurus persyaratan untuk mendapatkan legalitas berusaha.
“Kedepan, kami yang menuntun di legalitas meminta kepada dinas dapat memberikan fasilitas untuk anggotanya baik untuk uji lab, uji mutu, label halal, dan SNI. Sementara memperkuat fondasi lebih dulu ditingkat lokal untuk naik kelas ke skala nasional, percuma naik kelas ke skala nasional kalau fondasinya belum kuat,” ujarnya, yang dihadiri perwakilan dari Batan, Dinkop, Perindakop. dedy mulyadi