TRENGGALEK, beritalima.com –
Semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, pemerintah sudah mempersiapkan berbagai antisipasi pengamanan. Pasalnya, lebaran kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga, persiapan pengamanan tidak hanya berkutat pada aspek Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja, namun juga menyentuh pada langkah percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Mendukung hal tersebut, jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Trenggalek pada Senin, (26/4/2021) menyelenggarakan apel gelar pasukan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya idul fitri 1442. Berlokasi di halaman Mapolres Trenggalek, kegiatan tersebut diikuti oleh pasukan dari Polres Trenggalek, Kodim 0806, Dishub, Basarnas, Satpol PP, Tagana, senkom, Pramuka, Banserr, Kokam hingga komunitas masyarakat lainnya.
Bertindak selaku pimpinan apel adalah Forkopimda Kabupaten Trenggalek yakni, Bupati Nur Arifin, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, dan Dandim 0806 Letkol Uun Samson Sugiharto.
Dalam arahannya, Bupati Trenggalek menegaskan agar para Camat mengingatkan kepada jajaran perangkat desa untuk meningkatkan kegiatan Pos PPKM sehingga lebih efektif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Lonjakan kasus Covid-19 di India menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita siapkan mulai dari sekarang, mengajak masyarakat mejadi sehat dan aman Covid-19,” tegasnya.
Gus Ipin sapaan akrab bupati menambahkan, jika larangan mudik tidak hanya berlaku di Kabupaten Trenggalek atau Jawa Timur saja melainkan seluruh wilayah Indonesia. Itu merupakan salah satu strategi dalam mengantisipasi penularan Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas tinggi masyarakat ketika mudik. Tahun lalu, “Kabupaten Trenggalek dinilai sukses melakukan penyekatan sehingga arus mudik yang masuk ke Kabupaten Trenggalek relatif bisa dikendalikan dan tidak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19,” imbuh Gus Ipin.
Hal ini, sambungnya, tak lepas dari peran serta dan hasil kerja keras didukung dengan tekat yang kuat dan dedikasi tinggi dari seluruh pihak terkait.
“Rekan-rekan tetap semangat. Apa yang kita lakukan ini adalah semata-mata rasa cinta kepada masyarakat agar tidak sampai terpapar Covid-19,” harap suami Novita Hardiny ini.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek menandaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran dan meminta kepada seluruh peserta apel untuk mlakukan kampanye secara masif terkait dengan larangan mudik tersebut secara luas kepada masyarakat.
“Apapun itu, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata AKBP Doni.
Sedangkan Dandim 0806 menekankan, untuk lebih waspada terhadap adanya pekerja migran dari luar Indonesia yang mulai berdatangan. Dirinya menghimbau tiga pilar, baik di tingkat kecamatan maupun desa agar segera berkoordinasi dan mengawal isolasi mandiri ketika ada temuan.
“Semua untuk kebaikan, keselamatan dan kesehatan kita bersama,” tandasnya.
Untuk informasi, bahwa Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum surat edaran nomor 13 Tahun 2021. Yang isinya tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
Sehingga dengan adanya aturan tersebut, secara resmi pelarangan mudik lebaran sudah diberlakukan.
Sedangkan untuk Kabupaten Trenggalek sendiri, rencananya penyekatan akan dilakukan di tiga titik perbatasan. Yaitu, Perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Trenggalek-Pacitan dan Trenggalek-Ponorogo. (her)