Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gelora Dukung MUI Salat Idul Fitri di Rumah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga yang tinggal di zona merah agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 H di rumah bersama keluarga.

“Sehubungan dengan upaya Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 yang memungkinkan bisa melonjak saat Idul Fitri, partai Gelora memiliki pandangan yang sejalan dengan MUI,” kata Ketua bidang Syiar dan Dakwah DPN Gelora Indonesia, Abdul Rochim, Selasa (27/4).

Menurut dia, pelaksanaan Salat Idul Fitri dalam situasi pandemi seperti ini tidak masalah bagi seorang muslim untuk melaksanakan di rumah, terutama mereka yang berada di wilayah tingkat penularannya tinggi. Bahkan akan lebih baik bila melaksanakannya di rumah. “Ini berdasarkan beberapa alasan,” kata dia.

Alasan pertama, ada kaidah fikih menyebutkan, ‘mencegah’ keburukan itu lebih didahulukan daripada mendapatkan kemanfaatan. “Dalam hal ini, mencerah penularan atau tertular Covid 19 lebih didahulukan daripada mendapatkan manfaat bisa Salat berjamaah ‘id di masjid atau tanah lapang. Keselamatan merupakan kemaslahatan tingkat primer yang harus mendapatkan prioritas,” jelas Rochim.

Alasan kedua, ulama fikih berpendapat bahwa Salat ‘id yang dilakukan berjamaah di rumah adalah sah. Hal ini berdasarkan pada apa yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ra tatkala tidak bisa ikut Salat ‘id.
“Ia kumpulkan keluarganya dan salat bersama dengan mereka sebanyak dua rakaat dan takbir sebagaimana Salat id.”

Alasan berikutnya, ketika seseorang melaksanakan Salat ‘id di rumah demi mencegah penularan Covid 19, maka ia akan mendapat pahala yang sama dengan melaksanakannya di masjid atau di tanah lapang. “Sebab, ia melakukan itu karena udzur.” (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait